Sidang Pencabulan Bechi Anak Kiai Jombang Akan Digelar Online, Ini Alasanya

Sidang Pencabulan Bechi Anak Kiai Jombang Akan Digelar Online, Ini Alasanya

MSAT saat digelandang petugas di dalam Rutan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Jawa Timur. -Marul-ANTARA

JAKARTA, FIN.CO.ID- Sidang perdana atas kasus dugaan pencabulan anak Kiai Jombang yakni Mochammad Subchi Azal Tsani (MSAT) alia Bechi, akan digelar secara online.

Sidang Bechi dilakukan secara online lantaran masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Hal ini menjadi alasan utama sidang tidak bisa digelar secara tatap muka.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh humas Pengdilan Negeri Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata.

"Karena sekarang masih pandemi Covid-19, sidangnya akan digelar online. Jadi, bukan karena kekhawatiran itu ya pengerahan massa," ungkap Agung pada Selasa (12/7/2022).

(BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Terkoreksi Turun, Brent dan WTI Kini di Bawah USD 100 Per Barel)

Rencananya, sidang Bechi akan digelar di ruang sidang Cakara dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain itu Sidang Bechi digelar secara tertutup mengingat perkara itu adalah kasus asusila. Karena juga ada pertimbangan untuk mengantisipasi agar sidang berjalan aman dan lancar.

“Antisipasi keamanan saja. Penjagaan agar persidangan bisa berjalan baik dan lancar," ucapnya.

Adapun nantinya, tersangka MSAT akan diadili oleh tiga orang hakim yang telah ditunjuk PN Surabaya.

(BACA JUGA:Kapolres Jaksel Belum Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Usai Tembak Brigadir J, Ternyata Ini Alasannya)

Sebelumnya, kepolisian Darah Jawa Timur langsung menahan MSAT (42), putra kiai ternama yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang.

"MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda setempat, Jumat dini hari 8 Juli 2022.

Perwira menengah Polri dengan tiga melati di pundak itu mengatakan Polda Jatim juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi  setempat soal teknis penyerahan tersangka.

Lebih lanjut, Dirmanto mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa MSAT akan dirilis pada Jumat pagi. Namun, ia enggan memastikan jam berapa MSAT akan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: