Jakarta

Imbas Penyelewengan Dana Umat, Anies Baswedan Didesak Ungkap Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta Dengan ACT

JAKARTA, FIN.CO.ID - Gubernur Anies Baswedan didesak ungkap kemungkinan adanya kolaborasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Pasalnya baru-baru ini organisasi ACT diduga melakukan penyelewengan dana umat yang telah melakukan donasi.

Lantaran sejumlah kegiatan sosial ACT kerap melibatkan Gubernur Anies Baswedan pada kesempatan tertentu.

Seperti Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) untuk menyikapi pandemi Covid-19 pada April 2020 silam.

(BACA JUGA:Kisah 41 Penerjun Kibarkan Bendera pada Puncak Perayaan HUT Ke-76 Bhayangkara)

Tuntutan Anies untuk mengungkapkan kemungkinan adanya kolaborasi Pemprov DKI dengan ACT diucapkan langsung oleh Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional Adib Miftahul.

Adib Miftahul menyampaikan bahwa Anies harus mengumumkan kepada masyarakat agar publik bisa lega akan isu miring yang beredar.

“Pemprov saya sarankan menjelaskan secara utuh kalau memang tidak ada penyelewengan," ucap Adib, Selasa (5/7/2022).

"Segera buka kepada publik karena ini bisa bermuatan politis, saya kira lagi-lagi Pak Anies yang bisa dirugikan,” tambahnya.

(BACA JUGA:Kacau! PPDB Online Kota Bekasi Tertera Jarak Rumah Calon Siswa ke Sekolah Jutaan Meter)

Adib Miftahul menambahkan bahwa apa yang menimpa ACT bisa saja jadi hambatan untuk Anies Baswedan secara politis.

Apalagi jika nantinya ditemukan ketidaksesuaian program daerah di ACT yang kemungkinan merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau ada penjelasan secara utuh tidak ada yang dirugikan itu tidak masalah, itu harus dijabarkan kepada publik secara terang benderang," terang Adib.

"Tapi sebaliknya kalau ada yang dirugikan dan ditemukan ada indikasi dugaan misalnya tidak sesuai dengan program, merugikan, misalnya pakai APBD,” lanjutnya.

(BACA JUGA:Baru Sehari Berlaku, PPKM Jakarta Kembali Level 1)

Meski begitu, bisa saja nama baik Anies Baswedan akan tetap terjaga apabila tidak ditemukan suatu masalah antara Pemprov DKI dengan ACT.

Oleh karenanya, Adib Miftahul merasa Pemprov DKI harus mengumumkan kepada publik soal kolaborasi dengan ACT.

“Ini akan menjadi batu sandungan membelenggu tentunya Pak Anies Baswedan karena dia sendiri adalah Gubernur DKI yang potensi jadi Capres," beber Adib.

"Larinya pasti nggak jauh-jauh pada muatan politis kalau ini memang ada penyelewengan, kalau tidak saya kira ini akan menjadi clear (bersih) bagi Pemprov DKI dan Pak Anies,” sambungnya.

(BACA JUGA:Pembalap MotoGP Bagnaia Kecelakaan Tunggal, Begini Kondisinya Saat ini)

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional itu bilang insiden ACT menyita perhatian publik karena di tengah keadaan ekonomi sekarang, justru petinggi lembaga itu diduga menyelewengkan dana umat.

Adib Miftahul menambahkan stakeholder atau aparat penegak hukum terkait bisa saja mendalami keterlibatan kemungkinan adanya program ACT memakai dana APBD DKI Jakarta.

“Kalau ini memakai (APBD) misalnya, ya Kejati DKI Jakarta harus turun tangan menyelidiki secara maksimal atau intensif," ungkap Adib.

"Itu sesuai atau tidak peruntukkannya, programnya bagus atau tidak, jangan sampai program ini nanti asal-asalan,” tambahnya.

(BACA JUGA:MUI Tangerang Apresiasi Ketegasan Pemkab Tutup Holywings)

Sekadar informasi tagar "Jangan Percaya ACT" mmendadak jadi trending di media sosial Twitter sejak Minggu 3 Juli 2022 malam.

Hal itu merespons laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022 yang membuat headline bertajuk "Kantong Bocor Dana Umat".

Laporan tersebut menyoroti dugaan penyelewengan dana sumbangan yang terkumpul melalui ACT, hingga fasilitas mewah dan gaji fantastis yang diterima petinggi ACT.

Bahkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dalam keterangan resmi di Jakarta Selasa (5/7) mengatakan, masyarakat sebaiknya lebih bijak dalam melakukan donasi.

(BACA JUGA:Profil Christophe Galtier, Si Journeyman yang Menutup Karier di Asia Kini Jadi Pelatih Anyar PSG)

Ivan menambahkan niat baik ini perlu diperhatikan pemilihan platform dalam menyalurkan donasi baik online, ataupun secara langsung kepada pengelola. Harus diketahui secara benar, tepat dan amanah.

"Adanya indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana yang diterima Ini sudah terendus sejak dari masyarakat dan para pihak lain," ungkap Ivan.

"Laporan disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan/PJK kepada PPATK,” sambungnya dilansir Antara.

Bahkan Presiden ACT Ibnu Khajar pun mengadakan konfrensi pers yang di gelar di Kantor ACT, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

(BACA JUGA:Resesi Global di Depan Mata, Kurs Rupiah Hari Ini Berpotensi Melemah)

Dalam kesempatan tersebut, Presiden ACT Ibnu Khajar meminta maaf sebesar besarnya kepada masyarakat usai hebohnya kabar tersebut.

"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-sebesarnya kepada masyarakat mungkin masyarkat kurang nyaman terhadap pemberitaan," ucap Ibnu Khajar.

Admin
Penulis