Rayakan HUT Bhayangkara, 3 Bentuk Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hadir di Kepulauan Riau

Rayakan HUT Bhayangkara, 3 Bentuk Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hadir di Kepulauan Riau

Kepala Bapenda Kepri Reni Yusneli (tengah).-Instagram/@bapendakepri-

(BACA JUGA:Siap-siap! Kejagung Bakal Umumkan Tersangka Baru Korupsi Pesawat Garuda Indonesia Senin Besok)

Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.

Sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan jenis pajak yang kewenangannya ada pada Provinsi.

Yang menjadi objek dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor.

Sebelumnya sebanyak delapan daerah di Indonesia mengadakan program pemutihan pajak pada Juni 2022.  

(BACA JUGA:Berhasil Lampaui Target, Penjualan SBR011 di BRI Sentuh Rp1,5 Triliun)

Tentunya Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar program pemutihan pajak untuk meringankan beban masyarakat untuk bayar pajak.

Karena bayar pajak merupakan kewajiban yang harus dilakukan bagi pemilk kendaraan.

Program pemutihan pajak ini akan mendapatkan pembebasan biaya sanksi administratif, potongan biaya pajak, dan bebas balik nama. 

Setiap program pemutihan pajak diselenggarakan oleh Pemda. Setiap wilayah memiliki ketentuan dan kebijakan masing-masing dalam memberikan insentif pajak.

(BACA JUGA:Liburan Seru di Alam Terbuka, Lima Rekomendasi Glamping di Bogor yang Bisa Jadi Pilihan)

Lokasi pemutihan pajak kendaraan bermotor biasanya diselenggarakan di seluruh Kantor Samsat dalam suatu provinsi. Dalam pembayaran pajak bisa melakukan secara online.

Namun untuk proses balik nama, harus menandatangi kantor Samsat sesuai kendaraan terdaftar.

Apabila masih dalam satu wilayah program pemutihan biaya balik nama, Anda akan mendapatkan keringanan pembayaran.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Bapenda Kepri (@bapendakepri)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: