Datangi Kejagung, Mantan Mendag M Lutfi Hanya Sebut Dua Kata

Datangi Kejagung, Mantan Mendag M Lutfi Hanya Sebut Dua Kata

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.-Issak Ramdhani-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mantan Mendag M Lutfi datang ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.

M Lutfi rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). 

(BACA JUGA:Mantan Mendag M Lutfi Diperiksa Hari Ini, Bisa Jadi Tersangka?)

Memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik, mantan Mendag M Lutfi telah tiba di Gedung Bundar Kejagung, Rabu, 22 Juni 2022 pukul 09.01 WIB.

M Lufti datang didampingi beberapa orang. Saat dimintai keterangan terkait pemeriksaannya, M Lutfi hanya mengeluarkan dua kata. 

(BACA JUGA:Besok, Mantan Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Kejagung Terkait Mafia Minyak Goreng)

"Nanti ya," katanya lalu masuk ke gedung kejaksaan.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah mengungkap rencana pemeriksaan mantan Mendag M Lutfi pada Rabu, 22 Juni 2022. 

"Ya, M Lutfi rencananya akan diperiksa tim penyidik besok, Rabu 22 Juni 2022, pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung," kata Febri, Selasa, 21 Juni 2022.

Dijelaskannya, tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Eks Mendag Muhammad Lutfi pekan lalu.

"Surat panggilan sudah dikirimkan pekan lalu," katanya. 

Eks Mendag Muhammad Lutfi rencananya akan diperiksa sebagai saksi.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: