Mantan Mendag M Lutfi Diperiksa Hari Ini, Bisa Jadi Tersangka?

Mantan Mendag M Lutfi Diperiksa Hari Ini, Bisa Jadi Tersangka?

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.-Issak Ramdhani-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID- Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akan diperiksa hari ini, Rabu 22 Juni 2022, oleh Kejaksaan Agung RI terkait perkara tindak pidana dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Lutfi akan diperiksa dengan status sebagai saksi.

Selain Lutfi, ada juga tiga saksi yang diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yakni inisial ISS, IGKS dan WE.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud," ujar Ketut, Selasa 21 Juni 2022. 

(BACA JUGA:Besok, Mantan Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Kejagung Terkait Mafia Minyak Goreng)

Pemeriksaan terhadap saksi, termasuk M Lutfi, dilakukan Penyidik Jampidsus, setelah penyidik menetapkan lima orang tersangka, dan melimpahkan tahap I berkas perkaranya ke penuntut umum Rabu 10 Juni lalu.

Adapun ketiga saksi yang diperiksa hari ini, yakni ISS merujuk kepada Iqbal Shoftan Shofwan selaku Direktur Sarana Distribusi dan Logistik.

Kemudian IGKS merujuk kepada I Gusti Ketut Astawa selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI.

(BACA JUGA:Soal Pemeriksaan Mendag Lutfi, Ini Pernyataan Lengkap Kejagung)

Dan WE merujuk kepada Williater Eilliardi selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

Sementara dalam perkara ini telah ditetapkan 5 tersangka yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.

Kemudian empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor, selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.

Stanley MA, selaku senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group.

Picare Tagore Sitanggang, selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: