FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Lokot Nasution. Pemanggilan ini terkait dugaan suap Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 27 Februari 2024.
BACA JUGA:
- 4 Pejabat Kemenhub Diperiksa KPK Terkait Korupsi Suap DJKA
- 2 Tersangka Baru Korupsi DJKA, KPK: Pejabat Kemenhub dan BPK
Menurut Ali, Muhammad Lokot Nasution akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenhub RI.
Tak hanya itu, Tim penyidik juga menjadwalkan pemanggilan saksi lainnya yakni ASN Kemenhub Henry Hidayat, ASN Kemenhub Arisma, dan Staf PT Wika Ardian.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan rasuah yang terjadi di lingkungan DJKA Kemenhub.
Dua tersangka itu yakni Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD) dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi (ZF).
BACA JUGA:
- KPK Tetapkan Dua ASN Jadi Tersangka Korupsi Suap DJKA Kemenhub
- Hakim Kembalikan Bukti Kasus Suap Pejabat DJKA ke Jaksa untuk Pembuktian Perkara
Ayu Novita