BEKASI, FIN.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pengawasan, di titik rawan kemacetan selama Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan, jalan arteri Kota Bekasi akan menjadi fokus pengamanan selama libur Natal dan Tahun Baru.
"Titik rawan kemacetan setiap ada liburan baik itu lebaran maupun natal seperti ini kan biasanya di jalan tol, jalan tol ini akan menjadi prioritas bagi polda metro jaya. Namun demikian kita juga persiapkan di arteri," kata Dani Hamdani, Sabtu 23 Desember 2023
Pihak kepolisian nantinya akan melakukan rekayasa arus lalu lintas, apabila sudah terjadi penumpukan kendaraan di jalan arteri Kota Bekasi.
BACA JUGA :
- Seorang Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa, Diduga Imbas Tidak Bayar Jasa Porstitusi Online
- 1.591 Personel Disiagakan Polres Metro Bekasi Kota Selama Perayaan Natal dan Malam Tahun Baru
"Kita persiapkan koordinasi dengan lantas pada saat jalur sudah padat, kita buka pintu ke bekasi barat. Kemudian, kita juga mengantisipasi untuk yang dari arah Jakarta melalui Medan Satria maupun Kalimalang," jelasnya.
Polres Metro Bekasi Kota menempatkan beberapa posko keamanan untuk mengatur lalu lintas, tepatnua di sekitar perbatasan Jakarta Timur dan Kota Bekasi.
Dani Hamdani memprediksi, puncak kepadatan arus lalu lintas di Kota Bekasi selama libur Natal dan Tahun Baru, akan terjadi di tanggal 25 Desember 2023.
"Ada 2 kemungkinan, yaitu di malam natal, kemudian pada malam tahun baru. Jadi tiga hari sebelum malam natal, dan tiga hari setelah tahun baru," ungkap Dani Hamdani.
BACA JUGA :
- Puluhan Pelamar Geruduk Rumah Calo Penyalur Tenaga Kerja di Bekasi, Polisi: Kita Bawa ke Polres Semua
- Sekelompok Remaja Di Bekasi Ditangkap, Ternyata Simpan Sajam Dalam Jok Motor
Selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Metro Bekasi Kota juga akan membuka penitipan kendaraan bagi warga Kota Bekasi yang akan berlibur.
"Silahkan, kami buka di polsek-polsek terdekat dan kantor polisi terdekat, kalo memang ada warga yang mau berlibur dan menitipkan kendaraan di kantor kepolisian dipersilahkan," ucapnya.
Polres Metro Bekasi Kota juga nantinya akan melakukan razia, ke beberapa pedagang yang menjual petasan di wilayah hukumnya guna menjaga keamanan.
Dani Hamdani mengingatkan kepada masyarakat Bekasi, untuk tidak melakukan hal yang berbahaya selama Natal dan Tahun Baru, termasuk menyalakan petasan.