Uji Emisi, Bekasi - Tangani polusi udara, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan uji emisi kendaraan.
Pelaksanaan uji emisi di wilayahnya, dibagi dalam 3 jadwal yang berbeda serta terbagi sesuai jadwal sepeda motor dan juga mobil.
Hal itu disampaikan Kabid Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Penegakan Hukum (PPKLHPH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Andy Frengky.
"Kita melakukan uji emisi tiga tahap, tahap pertama di Rawalumbu 28 Agustus, tahap kedua di Kantor Wali Kota Bekasi tanggal 31 Agustus dan 1 September, di Mega Hypemall Bekasi dari kemarin tgl 6 September," ungkap Andy Frengky, Jumat 8 September 2023.
Dari hasil uji emisi di Kota Bekasi, pihaknya mendapati beberapa kendaraan yang tidak lolos saat menjalani pemeriksaan.
"Dari tiga tahap itu ada beberapa yang tidak lolos, dan yang tidak lolos itu kita arahkan untuk melakukan perawatan kendaraan untuk segera ke bengkel," jelasnya.
BACA JUGA:
- Dapat Menambah Polusi Udara, Masyarakat Kota Bekasi Diminta Tidak Membakar Sampah
- Jalan Raya Narogong Akan Jadi Tempat Uji Emisi di Bekasi yang Digelar Dinas Lingkungan Hidup
Andy menjelaskan, kuota uji emisi kendaraan baik sepeda motor maupun mobil seluruhnya terisi sangat penuh.
"Quota yang kita sebarkan itu terpenuhi semua, Baik motor maupun mobil. antusias masyarakat, sangat antusias untuk melakukan uji emisi," ucapnya.
Sebelumnya, beberapa waktu belakangan, Kualitas Udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) masuk kategori tercemar polusi.
Buruknya kualitas udara di Jabodetabek, dinilai mengancam kesehatan masyarakat bila tidak fokus dilakukan penanganan kedepannya.
Salah satu penanganan yang dilakukan saat ini, beberapa titik di Jabodetabek tengah melakukan uji emisi kendaraan termasuk Kota Bekasi.