Kejagung Cium Bau Korupsi Skema Kredit Ekspor Daging Sapi PT Surveyor

Kamis 03-11-2022,12:01 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencium dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEPB) rajungan dan daging sapi PT Surveyor Indonesia.

Dugaan korupsi sangat kuat sehingga penanganan kasus ini ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan peningkatan status kasus tersebut didasarkan atas gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi.

BACA JUGA:Bau Korupsi Proyek BTS Kominfo Rp10 Triliun, Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka, 7 Perusahaan Ini Digeledah

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Empat Orang Tersangka Kasus Impor Garam Industri

BACA JUGA: Babak Baru Kasus Penggelapan Dana ACT, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung

"Berdasarkan gelar perkara pada tanggal 21 Oktober sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan umum, jadi baru penyidikan umum," katanya dalam keterangannya dikutip Kamis, 3 November 2022.

Dijelaskannya, penyidik telah memeriksa saksi kurang lebih 20 orang dan sudah melakukan penggeledahan di tiga tempat. 

"Penggeledahan itu pada tanggal 27 dan 28 Oktober lalu," katanya.

BACA JUGA:Pejabatnya Jadi Tersangka Korupsi Impor Garam, Begini Komentar Tak Terduga Kemenperin

BACA JUGA:4 Tersangka Korupsi Impor Garam Langsung Dijebloskan ke Tahanan

Disebutkannya, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor PT Surveyor Indonesia, Jalan Gatot Subroto, kemudian di PT Asuransi Jasaraharja Putera.

"Selanjutnya yang nomor tiga yang kami geledah di kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia)," katanya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Ketut, penyidik menemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan perkara tersebut.

Kategori :