PKP Jelaskan Alasan Pemblokiran Rekening Istri Lukas Enembe

Kamis 06-10-2022,14:03 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

JAKARTA, FIN.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan pemblokiran rekening istri tersangka Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, Yulce Wenda. 

Juru bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, pemblokiran itu bukan kerena Yulce Wenda tidak hadir dalam pemanggilan KPK sebagai saksi yang dijadwalkan Rabu kemarin 5 Oktober 2022.

"Telah lama kami lakukan pemblokiran tersebut, bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 6 Oktober 2022.

KPK memblokir rekening bank tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

BACA JUGA:Istri dan Anak Lukas Enembe Absen dari Panggilan KPK Tanpa Kabar

BACA JUGA:Kini, Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Bisa Belanja karena Rekening Diblokir KPK

"Tim penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka LE (Lukas Enembe) sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menginformasikan Yulce Wenda dan anak Lukas Enembe bernama Astract Bona Timoramo Enembe tidak menghadiri panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/10).

"Soal mangkirnya para saksi, pasti kami segera panggil yang kedua kalinya; dan jika mangkir kembali, maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi," jelas Ali.

Istri dan anak tersangka Lukas Enembe itu tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi kepada tim penyidik KPK.

BACA JUGA:Ada Opini Hindari Pemeriksaan, Ini Harapan KPK ke Lukas Enembe

BACA JUGA:KPK Akui Tidak Sulit untuk Jemput Paksa Lukas Enembe, Tapi...

"Kami tegaskan pemanggilan para saksi tersebut tidak hanya untuk tersangka LE saja, sehingga tidak ada alasan hukum untuk tidak hadir karena ada hubungan keluarga dengan tersangka LE," ujar Ali Fikri.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. 

Kategori :