KPK Akui Tidak Sulit untuk Jemput Paksa Lukas Enembe, Tapi...

KPK Akui Tidak Sulit untuk Jemput Paksa Lukas Enembe, Tapi...

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata -KPK RI-Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, tidak sulit untuk melakukan jemput paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Hanya saja KPK lebih melihat risiko yang timbul setelah nanti dilakulan upaya jemput paksa. 

"Hal itu tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan. Akan tetapi, itu tadi ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 3 Oktober 2022.

BACA JUGA:KPK Akan Buka Penyelidikan Formula E ke Publik: Supaya Tidak Dicurigai Mengkriminalisasi Seseorang

BACA JUGA:KPK Tidak Takut Usut Kasus Formula E, Alexander Marwata: Saya Tidak Merasa Terintimidasi

Alexander mengatakan, pihaknya harus  melakukan kalkulasi tentang risiko yang mungkin timbul setelah adanya jemput paksa

Alexander mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan secara persuasif agar Lukas Enembe kooperatif.

"Kami akan tetap menghargai kesehatan yang bersangkutan. Itu kami sampaikan, baik lewat penasihat hukumnya maupun lewat Kapolda dan Pangdam kemarin supaya dilakukan secara persuasif," katanya. 

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 27 September 2022. Namun, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

BACA JUGA:Firli Bahuri Berupaya Tersangkakan Anies Baswedan? Begini Kata KPK

BACA JUGA:Ada Opini Hindari Pemeriksaan, Ini Harapan KPK ke Lukas Enembe

Lukas Enembe, kata Alex, turut menyertakan surat keterangan dokter maupun medical record.

"Itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter, baik yang dokter pribadi maupun medical record dan catatan medis dari dokter yang di Singapura. Betul berdasarkan keterangan itu, medical record dan ada kewajiban atau catatan dokter bahwa yang bersangkutan itu harus segera diperiksa karena periode tertentu secara rutin. Menurut medical record, itu harus diperiksa," ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut memang menjadi pertimbangan KPK. Namun, dia berharap Lukas Enembe dapat hadir terlebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: