Ada Opini Hindari Pemeriksaan, Ini Harapan KPK ke Lukas Enembe

Ada Opini Hindari Pemeriksaan, Ini Harapan KPK ke Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe-ist-sindonews

JAKARTA, FIN.CO.ID - Adanya pihak yang membangun opini agar menghindari pemeriksaan disayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang kemudian membangun opini agar saksi maupun tersangka menghindari pemeriksaan KPK.

BACA JUGA:Mahfud MD Beri Jaminan Pada Lukas Enembe, Syaratnya...

Hanya saja, Ali Fikri enggan merinci lebih lanjut siapa pihak-pihak yang membangun opini tersebut.

Ia menegaskan, bahwa setiap penanganan kasus yang dilakukan termasuk kasus Lukas Enembe adalah murni penegakan hukum. 

Hal tersebut, kata dia, semata sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat ke KPK.

"Sehingga kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi," ucap Ali, Jumat 30September 2022.

Oleh karena itu, KPK juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif demi keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua.

BACA JUGA:Siapkan 1.800 Personel, Kapolri: Siap Bantu KPK Proses Lukas Enembe

KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka.

Adapun mengenai waktu pemanggilannya akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK.

KPK mengharapkan Lukas Enembe nantinya dapat memenuhi panggilan tersebut.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

BACA JUGA:Temui Lukas Enembe di Kediamannya, Komnas HAM: Kondisinya Tidak Keadaan Baik

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: