Kabareskrim Beberkan Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ternyata...

Sabtu 20-08-2022,23:04 WIB
Reporter : Rizky Agustian
Editor : Rizky Agustian

(BACA JUGA:Keren, Headphone Baru dari Grado ini Gunakan Material Kayu Cocobolo)

(BACA JUGA:Ini Aturan Besuk Warga Binaan Lapas Kelas II A Bekasi, Hanya 30 Menit)

“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat, 19 Agustus 2022.

Penetapan PC sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara.

“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” jelas Agung.

Kategori :