News

Polda Jabar Bantah Tahanan Kasus Pembunuhan Vina Disiksa Polisi

fin.co.id - 2024-05-26 20:13:39 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan.

FIN.CO.ID - Polda Jawa Barat membantah tahanan pelaku pemerkosan dan pembunuhan Vina di Cirebon disiksa oleh polisi. Luka-luka yang diderita oleh tersangka karena keributan sesama narapidana di rumah tahanan (rutan).

"Memang ramai di Facebook bahwasannya mereka (tahanan kasus pem unuhan Vina) disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa itu juga dilakukan oleh sesama tahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu 26 Mei 2024.

BACA JUGA:

Meski demikian, kata dia, 15 anggota polisi yang berjaga di tahanan saat kejadian pemukulan antar tahanan itu telah diberikan sanksi disiplin. Alasannya, kata dia, lalai dalam menjaga para tahanan. Namun, dia tak menyebutkan jabatan dari 15 polisi tersebut.

"Jadi sesama tahanan mereka saling pukul sehingga mereka lebam-lebam dan terhadap anggota 15 orang sudah dikenakan tindakan disiplin," katanya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengubah pernyataannya terkait dengan jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana di Cirebon pada 2016 silam. Total tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki berjumlah 9 bukan 11 seperti yang beredar 8 tahun ini.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. Bahkan dia juga mengatakan, orang yang masuk DPO yakni hanya satu orang yakni Pegi Setiawan alias Perong.

"Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu 26 Mei 2024.

BACA JUGA:

(Anisha Aprilia)

Admin
Penulis