Ini Aturan Besuk Warga Binaan Lapas Kelas II A Bekasi, Hanya 30 Menit

Ini Aturan Besuk Warga Binaan Lapas Kelas II A Bekasi, Hanya  30 Menit

Ilustrasi - sel atau penjara.--

BEKASI, FIN.CO.ID - Meski sudah ada pengendoran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bekasi masih melakukan pembatasan jumlah pengunjung yang membesuk.

Kepala Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Hensah menjelaskan, pihaknya masih harus menunggu surat resmi dari Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM terkait aturan tersebut.

(BACA JUGA:Sudah Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Tetap Diperiksa Komnas HAM dan Komnas Perempuan)

Meski begitu ia memastikan bahwa warga binaan di lapas saat ini sudah bisa dikunjungi, mesti masih ada beberapa aturan yang harus ditaati

"Sudah hampir satu bulan, namun memang karena dari edaran bapak Dirjen, yang berkunjung masih keluarga inti, seperti bapak, ibu, anak dan istri," ucap Hensah saat ditemui, Jumat 19 Agustus 2022.

Tidak hanya aturan tersebut saja yang berlaku saat ini, para pengunjung yang mau membesuk warga binaan juga harus sudah menjalani vaksinasi.

"Pengujung masih terbatas dan ada syarat tambahan, pengunjung harus divaksin Covid-19 dosis booster misalnya," jelasnya.

(BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Lima Perwira Polri Terlibat Tindak Pidana Obstruction of Justice dalam Kasus Brigadir J)

Untuk jam kunjungan pihaknya juga melakukan pembatasan mulai jam pagi dari pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB, sedangkan untuk jam sore mulai pukul 13.00 sampai dengan 15.00 WIB.

"Waktu kunjungan 30 menit per orang, mulai Senin-Kamis. Sementara akhir pekan, hanya menerima titipan barang saja," ungkapnya.

Dikarenakan adanya aturan tersebut, petugas hanya mengizinkan 30 sampai 40 warga binaan saja yang bisa dikunjungi keluarga di setiap harinya.

Selain itu hensah juga memastikan, pihaknya akan terus melakukan perbaikan terhadap pelayanan yang ada di Lapas Kelas IIA Bekasi.

(BACA JUGA:Bareskrim Bakal Audit LP Polres Jaksel Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi)

Peningkatan tersebut ditujukan untuk keseluruhan mulai dari Warga Binaan, sampai dengan para keluarga yang membesuk agar dapat pelayanan yang baik.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: