fin.co.id - PT PAM Jaya (Perseroda) meminta PT Moya Indonesia bertanggung jawab penuh atas meninggalnya tiga pekerja subkontraktor dalam insiden di saluran gorong-gorong kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 9 Juli 2026.
Ketiga pekerja tersebut tewas saat mengerjakan proyek di saluran gorong-gorong depan Pintu III Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jalan Pintu 3 Keong Mas, Kelurahan Bambu Apus. Berdasarkan informasi awal, insiden diduga dipicu oleh kekurangan oksigen atau paparan gas di dalam saluran.
PAM Jaya menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut.
“Kami sangat-sangat berduka dan berempati atas korban meninggal dunia yang terjadi saat pekerjaan konstruksi,” ujar Komisaris Utama PT PAM Jaya (Perseroda) Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangan resminya, Jumat, 10 Juli 2026.
Prasetyo mengatakan pihaknya telah meminta PT Moya Indonesia berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengusut penyebab kejadian melalui proses investigasi.
Selain itu, PAM Jaya juga menginstruksikan PT Moya Indonesia untuk bertanggung jawab penuh terhadap penanganan dampak insiden tersebut.
“Kami telah meminta PT Moya bertanggung jawab penuh menyelesaikannya dengan baik sesuai kemanusiaan dan hukum,” kata Prasetyo.
Ia menegaskan PAM Jaya tidak hanya menunggu hasil investigasi, tetapi juga akan mengambil langkah sesuai ketentuan dalam kerja sama kedua perusahaan.
“PAM Jaya akan memberikan surat peringatan (SP) kepada PT Moya Indonesia, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang kembali,” ungkapnya.
Sementara itu, PT Moya Indonesia menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menyusul meninggalnya tiga pekerja subkontraktor dalam proyek pembangunan jaringan distribusi air bersih milik PAM Jaya.
Baca Juga
Perusahaan menjelaskan proyek tersebut merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur jaringan distribusi air bersih yang bertujuan meningkatkan pelayanan air minum bagi masyarakat Jakarta.
"Keselamatan kerja merupakan prioritas utama dalam setiap pelaksanaan proyek. Moya akan terus memperkuat penerapan standar keselamatan kerja serta memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku," kata PT Moya Indonesia dalam keterangan resminya.