BI Rate Naik? Tenang, Bunga KPR Subsidi Aman, Tetap 5 Persen

fin.co.id - 20/06/2026, 05:53 WIB

BI Rate Naik? Tenang, Bunga KPR Subsidi Aman, Tetap 5 Persen

Perumahan KPR

fin.co.id - Pemerintah memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak perlu khawatir soal kenaikan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Meski suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) mengalami peningkatan, bunga KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap dipatok 5 persen flat hingga masa kredit berakhir.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Menurutnya, pemerintah berkomitmen menjaga akses masyarakat terhadap hunian yang layak dengan cicilan yang tetap terjangkau.

"Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau," ujar Mauarar di Jakarta, Jumat 19 Juni 2026.

Selain menjaga bunga KPR subsidi, pemerintah juga terus mematangkan kebijakan tenor KPR FLPP hingga 40 tahun. Kebijakan yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto itu disebut telah dibahas secara mendalam dan siap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Maruarar mengatakan berbagai persiapan terus dilakukan bersama sejumlah pihak terkait guna memastikan program perumahan berjalan sesuai rencana.

"Terima kasih atas dukungan Danantara Pak Rosan dan BP BUMN Pak Dony. Semua masih on the track dan ada beberapa isu yang kita persiapkan soal Meikarta tentunya dan hari Senin saya akan ke BPKP untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang ada," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Maruarar juga memaparkan perkembangan penyaluran FLPP sepanjang 2026. Dari target 350.000 unit rumah yang ditetapkan tahun ini, realisasinya telah mencapai 78.277 unit atau sekitar 22,36 persen.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat antara Kementerian PKP dan Danantara Indonesia yang fokus membicarakan dukungan strategis bagi Program 3 Juta Rumah, salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Tak hanya soal pembiayaan rumah subsidi, rapat juga membahas inventarisasi rumah susun milik BUMN. Pendataan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara dalam mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat.

Program Gentengisasi yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah warga turut menjadi perhatian. Program tersebut mendapat dukungan dari sektor perbankan, khususnya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Sementara itu, perkembangan penyelesaian proyek rumah susun Meikarta juga menjadi salah satu agenda utama. Pemerintah bersama Danantara Indonesia membahas berbagai langkah lanjutan, mulai dari proses serah terima hibah, percepatan due diligence terkait legalitas tanah yang sedang dilakukan Danantara, hingga penunjukan BUMN yang akan mengerjakan proyek tersebut.

Selain itu, turut dibahas skema penetapan harga jual setiap unit rumah agar proses sosialisasi kepada masyarakat bisa segera dilakukan secara maksimal.

Rapat tersebut juga menyinggung penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) yang diinisiasi Danantara. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen percepatan dalam menyelesaikan berbagai persoalan strategis di sektor perumahan dan kawasan permukiman. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca