Babak Baru MBG! Investor SPPG Ngaku Tertipu Rp218 Miliar, Nanik Deyang: Saya Tak Mau Tanggung Dosa Masa Lalu!

fin.co.id - 09/06/2026, 13:14 WIB

Babak Baru MBG! Investor SPPG Ngaku Tertipu Rp218 Miliar, Nanik Deyang: Saya Tak Mau Tanggung Dosa Masa Lalu!

DPR menilai penunjukan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN merupakan pilihan tepat.

Sebagai kompensasi, ia dijanjikan bahwa yayasan miliknya akan memperoleh hak mengelola dapur-dapur MBG yang telah dibantu pembangunannya.

Menurut pengakuannya, setelah seluruh kewajiban pembayaran diselesaikan, hak pengelolaan tersebut dijanjikan akan diberikan dalam waktu sekitar dua minggu.

Namun hingga kini, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Bahkan, Mujazin mengaku tidak mengetahui pihak mana yang saat ini mengelola dapur-dapur yang sebelumnya dijanjikan kepadanya.

"Kami tidak pernah mendapatkan hak pengelolaan yang dijanjikan. Bahkan kami tidak tahu sekarang dapur-dapur itu dikelola oleh yayasan mana," ungkapnya.

Merasa dirugikan, pihak investor meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Mereka berharap ada kejelasan mengenai status dana yang telah disetorkan serta kepastian terhadap hak pengelolaan yang sebelumnya dijanjikan.

Ahmad Yazdi menilai kasus ini perlu menjadi perhatian karena menyangkut dana dalam jumlah besar serta berkaitan dengan salah satu program strategis nasional yang saat ini menjadi prioritas pemerintah.

Menurutnya, penyelesaian yang transparan dan terbuka diperlukan agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Kepala BGN Baru Mengaku Tidak Mengetahui

Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik S. Deyang, mengaku belum mengetahui persoalan tersebut.

Nanik menjelaskan dirinya baru mulai bertugas di lingkungan BGN pada akhir September 2025 sehingga tidak memiliki informasi terkait kesepakatan yang disebut terjadi sebelumnya.

Pernyataan tersebut membuat polemik semakin menarik perhatian publik. Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai nasib investasi yang diklaim telah mencapai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kasus ini pun menambah daftar persoalan yang tengah membayangi Program Makan Bergizi Gratis. Publik kini menantikan penjelasan resmi dari seluruh pihak terkait agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Pimred FIN.CO.ID