Nasional . 05/02/2026, 20:24 WIB
fin.co.id - Gugatan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 kembali memanas di PTUN Jakarta, Kamis (5/2/2025).
Persidangan lanjutan gugatan RUPTL 2025–2034, yang menyita perhatian publik, kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis, 5 Februari 2025.
Kasus dengan nomor perkara 315 ini menjadi sorotan utama, terutama bagi ratusan anggota Serikat Pekerja PLN (SP PLN) yang membanjiri PTUN Jakarta sejak pagi.
Mereka datang mengenakan seragam kebanggaan berwarna merah, menciptakan lautan solidaritas yang kokoh.
Atmosfer penuh harapan menyelimuti kawasan pengadilan, tercermin dari banyaknya karangan bunga yang berjejer rapi.
Pesan dalam karangan bunga tersebut secara gamblang menyuarakan keinginan agar keadilan benar-benar terwujud dalam perkara krusial ini.
Agenda persidangan hari itu berfokus pada pemeriksaan saksi.
Pihak tergugat, dalam hal ini Kementerian ESDM dan PLN, menghadirkan saksi-saksi kunci untuk memperkuat argumen mereka.
Dua saksi fakta dihadirkan, yaitu perwakilan dari Kementerian ESDM yang berperan sebagai koordinator tim verifikator usulan RUPTL.
Selain itu, PLN juga menghadirkan Manager SDM dan Hubungan Industrial sebagai saksi.
Fokus utama pemeriksaan saksi adalah pada aspek administratif dan seluruh proses detail penyusunan dokumen RUPTL periode 2025–2034.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id