Ternyata, 995 Senjata yang Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel untuk Olahraga Menembak, Legal dan Berizin
Alhadid, yang juga menjadi kuasa hukum mantan Ketua Yayasan sekolah berinisial IWD, menegaskan bahwa seluruh perlengkapan tersebut memiliki izin resmi dan bukan senjata api ilegal.
fin.co.id - Ratusan senjata yang ditemukan di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, disebut merupakan perlengkapan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), Alhadid Endar Putra.
Alhadid, yang juga menjadi kuasa hukum mantan Ketua Yayasan sekolah berinisial IWD, menegaskan bahwa seluruh perlengkapan tersebut memiliki izin resmi dan bukan senjata api ilegal.
"Itu senjatanya legal. Itu bukan senjata sebetulnya, airsoft buat olahraga, buat ekskul menembak dan panahan di sekolah itu," kata Alhadid Endar Putra kepada wartawan di Jakarta, Jumat 7 Agustus 2026.
Menurut Alhadid, sebanyak 995 unit airsoft gun yang ditemukan di salah satu ruangan sekolah merupakan aset milik PT Lokta Karya Perbakin. Seluruhnya, kata dia, telah memiliki izin berdasarkan Surat Izin Nomor SI/5483-XII/2008 yang diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Ia menjelaskan, perlengkapan tersebut telah disimpan di lingkungan sekolah sejak 2021 dan keberadaannya diketahui oleh pihak pembina yayasan.
Rencananya, airsoft gun tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler sekaligus persiapan menghadapi ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) dan South East Asia Shooting Association (SEASA).
Karena itu, Alhadid mengaku heran mengapa keberadaan perlengkapan tersebut baru menjadi sorotan sekarang, padahal sudah berada di lokasi selama beberapa tahun.
"Nah, itu semuanya kita ada izinnya dan yang menarik malah sebetulnya ini kenapa baru sekarang ini kok dibesar-besarkan, ya kan? Kita sudah di sana dari tahun 2021 itu buat persiapan ekskul," ucapnya.
Ia menambahkan, program ekstrakurikuler menembak akhirnya tidak pernah berjalan setelah pembina yayasan, Jenderal Suryo, meninggal dunia. Akibatnya, airsoft gun tersebut tidak lagi digunakan.
"Jadi dulu itu mau dipakai ekskul tapi karena Jenderal Suryo-nya meninggal, ya akhirnya kita enggak jadi ekskul itu," katanya.
Baca Juga
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya penemuan ratusan senjata api, airsoft gun, serta berbagai barang lainnya di salah satu ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta tersebut.
Dari lokasi, polisi menemukan total 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD porno, hingga barang yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dan ganja.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada 15 Juli 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal sebelum penyelidikan dilakukan lebih lanjut.
Polisi menyatakan pembuatan Laporan Polisi Model A menjadi langkah awal dalam proses hukum guna mengungkap seluruh fakta terkait temuan tersebut.