fin.co.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan bekerja keras mengumpulkan data antemortem dari keluarga korban jatuhnya pesawat ATR rute Yogyakarta-Makassar. Upaya ini krusial demi mempercepat proses identifikasi para korban yang nahas.
Intisari :
- Tim DVI Polda Sulsel proaktif mendatangi keluarga korban untuk pengumpulan data antemortem.
- Identifikasi korban belum bisa direkonsiliasi karena postmortem belum dilakukan akibat korban belum dievakuasi.
- Keluarga korban di luar Sulsel tidak perlu datang ke Makassar, tim DVI akan mendatangi langsung.
Proses Identifikasi Korban ATR: Pengumpulan Data Antemortem Gencar Dilakukan
Polda Sulawesi Selatan tidak tinggal diam dalam tragedi jatuhnya pesawat ATR yang mengangkut 11 orang dari Yogyakarta menuju Makassar. Sejak berita duka menyebar, tim DVI Polda Sulawesi Selatan langsung bergerak cepat.
Hingga Senin, 19 Januari 2026, tercatat delapan keluarga korban telah menjalani pemeriksaan antemortem. Data antemortem ini sangat vital. Ini merupakan informasi mengenai ciri-ciri fisik korban sebelum meninggal, seperti data medis, sidik jari, dan foto. Informasi inilah yang nantinya akan dicocokkan dengan data postmortem yang diperoleh dari tubuh korban.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Kombes Didik Supranoto, menjelaskan bahwa tim DVI bekerja ekstra. Mereka tidak menunggu keluarga korban datang, melainkan proaktif mendatangi domisili keluarga korban.
"Untuk data antemortem, Polda Sulsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban," ujar Kombes Didik Supranoto kepada awak media pada Senin, 19 Januari 2026.
Proses ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama tim DVI Polda setempat di wilayah tempat tinggal keluarga korban. Tujuannya jelas, yaitu memudahkan keluarga korban di tengah masa duka yang mendalam.
Namun, Kombes Didik Supranoto mengingatkan bahwa hasil identifikasi belum dapat direkonsiliasi. Alasannya sederhana: para korban belum berhasil dievakuasi dari lokasi jatuhnya pesawat.
"Untuk hasil belum bisa dilakukan rekonsiliasi karena korban belum ada yang dievakuasi untuk dilakukan pemeriksaan postmortem," jelasnya.
Kemudahan Akses Informasi dan Koordinasi untuk Keluarga Korban
Bagi keluarga korban yang berdomisili di luar Sulawesi Selatan, termasuk di Jakarta, tidak perlu repot-repot melakukan perjalanan ke Makassar. Polda Sulawesi Selatan menjamin kemudahan akses informasi dan proses pengumpulan data.
"Tidak perlu ke Sulsel, karena tim akan mendatangi alamat keluarga korban," tegas Kombes Didik Supranoto.
Baca Juga
Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen Polda Sulawesi Selatan untuk meringankan beban keluarga korban. Mereka memahami bahwa di masa seperti ini, prioritas utama adalah berduka dan memberikan penghormatan terakhir kepada orang terkasih.