fin.co.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut rencana muktamar tandingan pada 2-3 September di Jakarta merupakan tindakan liar.
“Itu liar. Tidak ada aturan hukum Indonesia yang memberikan keleluasaan kepada orang-orang yang enggak jelas dari mana,” kata Cak Imin di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Minggu 25 Agustus 2024.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan menganggap muktamar tandingan tersebut, serta tak perlu melakukan langkah antisipasi.
Sebelumnya, sebagian kader PKB yang diakomodasi oleh Fungsionaris DPP PKB merancang muktamar ulang pada 2-3 September 2024 di Jakarta.
Abdul Malik Haramain selaku sekretaris dalam forum ini mengatakan ada 168 Dewan Pimpinan Cabang dan puluhan Dewan Pimpinan Wilayah PKB yang menginginkan muktamar ulang, sebab mestinya kongres tertinggi PKB digelar dengan dukungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Kekuasaan Muhaimin Iskandar itu memunculkan pengambilan keputusan partai yang selalu tertutup, tidak melibatkan banyak orang terutama para kyai dan ulama sampai ke tingkat paling bawah,” kata dia di Kabupaten Badung, Bali, Minggu dini hari.
Selain itu pemecatan terhadap tokoh-tokoh senior PKB seperti Yahya Cholil Staquf, Yaqut Cholil Qaumas dan Lukman Edy juga menjadi alasan sebagian kader memberi mandat untuk menggelar muktamar ulang.
Baca Juga
Kepengurusan PKB Periode 2024-2029
Partai Kebangkitan Bangsa akan mengumumkan kepengurusan periode 2024-2029 pada Senin (26/8).
Ketua Umum PKB periode 2024-2029 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjelaskan bahwa pengumuman akan dilakukan di Jakarta usai penentuan kepengurusan dituntaskan pada Minggu malam.
“Nanti bersamaan menyampaikan susunan pengurus, kami akan sampaikan rekomendasi (politik),” kata Cak Imin menjelaskan di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Minggu.
Lebih lanjut, ia menyampaikan salah satu hal yang menjadi fokus kepengurusan baru adalah PKB menjadi independen dan tidak mempunyai urusan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Sebelumnya, Muktamar VI PKB menetapkan Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai ketua umum partai politik tersebut.
Keputusan itu ditetapkan dalam Sidang Pleno Ke-4 Muktamar PKB usai 38 dewan pimpinan wilayah secara aklamasi meminta Cak Imin menjabat Ketua Umum PKB periode 2024-2029 pada Sidang Pleno Ke-2.
“Saya menerima permintaan sahabat-sahabat untuk mengurus PKB periode 2024-2029,” kata Cak Imin.
Selain itu, Muktamar VI PKB turut menetapkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syura PKB periode 2024-2029.