Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Diduga Kuat Untuk Lindungi Jokowi Setelah Lengser

fin.co.id - 21/07/2024, 14:16 WIB

Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Diduga Kuat Untuk Lindungi Jokowi Setelah Lengser

Ketua Politik dan Kebijakan Publik Partai Negoro, Satyo Purwanto (tengah) membacakan pernyataan sikap. (Video)

DPA kini sedang dibahas di DPR RI yang akan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan juga mengubah kedudukannya.

Pasal 2 dalam draf revisi UU Wantimpres menyebutkan, DPA sejajar dengan lembaga negara lain sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"DPA baru ini setara kedudukannya dengan lembaga-lembaga negara yang lain, termasuk Presiden. Meski setara, tetapi semua lembaga itu menjalankan tugas dan wewenang yang berbeda," tegasnya. (*) 

Baca Juga

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Afdal Namakule
Penulis
ads
-->