fin.co.id - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, saksi yang diperiksa berinisial MM selaku Adik Tersangka HM alias Harvey Moeis.
"Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN (Tamron) alias AN (Aon) dkk," terangnya.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sebelumnya, Adik Sandra Dewi, Kartika Dewi (KD) dan suaminya (RS) diperiksa oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jumat 31 Mei 2024.
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 yang menjerat suami Sandra Dewi Harvey Moeis sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Baca Juga
"Saksi diperiksa, KD dan RS selaku adik ipar tersangka HM (Harvey Moeis)," ujar Ketut, Jumat 31 Mei 2024.
KD merujuk pada keterangan Kartika Dewi, merupakan adik dari Sandra Dewi, istri tersangka . Sedangkan RS merupakan suami dari Kartika Dewi.
Selain keduanya, penyidik turut memeriksa tersangka Rusbani (BN), selaku Mantan Pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut.
Harvey Moeis, bersama Helena Lin, dan empat tersangka lainnya selain dijerat pasal tindak pidana korupsi juga disangkakan dengan pasal tindak pidana pencucian uang.
Selain adik ipar Harvey Moeis, penyidik juga meminta keterangan asisten pribadi Sandra Dewi, berinisial RPP, pada Selasa 28 Mei 2024.
Sandra Dewi, juga sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi, yakni pada Rabu 15 Mei dan Kamis 4 April 2024.
Sebelumnya, Rabu pada Rabu 29 Mei, Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan dalam perkara Harvey Moeis pihaknya mendakwa terkait perannya dalam kasus tersebut kemudian apa yang telah diperolehnya.
Keterkaitan pemeriksaan Sandra Dewi dalam perkara ini adalah tentang apa yang diperoleh. Hal ini, untuk memastikan aset-aset yang disita penyidik adalah real hasil kejahatan atau TPPU.