Fakta-Fakta Penangkapan Caleg Terpilih PKS Terkait Narkoba, DPO 3 Minggu hingga Duit Jualan Sabu untuk Dana Kampanye

fin.co.id - 28/05/2024, 12:00 WIB

Fakta-Fakta Penangkapan Caleg Terpilih PKS Terkait Narkoba, DPO 3 Minggu hingga Duit Jualan Sabu untuk Dana Kampanye

Fakta-Fakta Penangkapan Caleg Terpilih PKS Terkait Narkoba, DPO 3 Minggu hingga Duit Jualan Sabu untuk Dana Kampanye

FIN.CO.ID- Polisi mengungkap fakta-fakta terkait penangkapan Caleg DPRK Aceh Tamiang Dapil 2 Partai PKS, Sofyan. Dia ditangkap lantaran sudah menjadi buron kasus narkotika jenis sabtu 20 kg. Sofyan ditangkap pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan Sofyan berperan sebagai bandar narkoba jenis sabu jaringan internasional.

"Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," kata Mukti dalam keterangannya, Senin, 27 Mei 2024.

BACA JUGA:

Berikut fakta-fakta penangkapannya

1. Sempat DPO 3 Minggu 

Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Dapil 2 Partai PKS, Sofyan terkait kasus narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Sofyan sempat buron selama 3 minggu.

"Tersangka DPO (daftar pencarian orang) melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang - Medan ) selama 3 minggu," kata Mukti kepada wartawan, Senin, 27 Mei 2024. 

2. Buang Hp dan Kartu Identitas

Mukti Juharsa menyebut Calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan sempat buron selama 3 minggu.

Menurutnya, selama pelariannya itu, Sofyan sempat membuang ponsel dan kartu identitas diri.

"Dia buang HP-nya dan kartu identitas," kata Mukti di Bandara Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Senin, 27 Mei.

BACA JUGA:

Meski demikian, polisi kembali melacak, bahkan dia telah menghilang selama 1 bulan lamanya. Namun pihaknya dapat mendeteksi 3 minggu sebelum dia menghilangkan keberadaanya.

“Alhamdulillah 3 minggu sebelumnya kita berhasil track pelaku ini berada. Ya akhirnya kemarin di Aceh Tamiang di tempat pembelian baju,” ujarnya.

Afdal Namakule
Penulis