FIN.CO.ID - Aksi kekejaman terus dilakukan tentara Israel terhadap warga Palestina, tak terkecuali ibu-ibu yang tengah hamil.
Warga Palestina bernama Basail Khaled Abu Hmeid asal Kota Yatta, bagian selatan pendudukan Tepi Barat yang tengah hamil 4 bulan ditahan tentara pendudukan Israel.
Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) menjelaskan Abu Hmeid (28), ditangkap tentara Israel dan dibawa sebagai tahanan negara Zionis itu dari rumahnya sejak dua hari lalu agar sang suami menyerah.
Suaminya pun lantas ditahan setelah menyerahkan diri.
PPS mengatakan meski suaminya, Bakr Nabil Abu Rajab, telah menyerahkan diri kepada otoritas pendudukan Israel, tetapi mereka masih menyandera istrinya yang sedang hamil.
Bakr Nabil Abu Rajab bekerja sebagai sopir ambulans di Bulan Sabit Merah. Saudaranya Musa, yang juga bekerja sebagai sopir di sana, ikut ditangkap pula.
BACA JUGA:
- Segala Cara Tentara Israel Habisi Warga Palestina, Nyamar Jadi Dokter dan Perawat Serang Rumah Sakit
- Sadisnya Israel, Mencuri Ratusan Jasad Warga Palestina yang Terbunuh dan Ambil Organ Tubuhnya
Menurut informasi pada Jumat, 2 Februari 2024, tentara Israel memindahkan Abu Hmeid ke Penjara Hasharon yang terkenal sebagai lokasi penganiayaan tahanan perempuan Palestina.
PPS menambahkan bahwa pasukan pendudukan terus meningkatkan aksi penahanan terhadap warga Palestina, termasuk kaum perempuan.
Menurut masyarakat, aksi tersebut merupakan kejahatan sekaligus menambah daftar kejahatan dan pelanggaran yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak agresi Israel di Gaza pada 7 Oktober.