Berdasarkan dokumen pengadilan, SAP melalui beberapa pihak terbukti telah menyuap dengan memberikan barang-barang bernilai ekonomis, uang tunai, sumbangan politik, uang via transfer, serta barang-barang mewah kepada pejabat di Afrika Selatan dan Indonesia.
Pada periode tahun 2015-2018, SAP melalui perwakilannya terlibat dalam upaya suap terhadap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan dan memenangkan berbagai kontrak di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini bernama Bakti Kominfo.
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga diduga menerima suap dari SAP.
Dikutip dari data Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), disebutkan ada 8 badan usaha milik negara (BUMN) dan Kementerian yang terlibat dalam suap ini.
BACA JUGA:
- Pertamina Temukan Cadangan Migas Bekasi, Warga: Bagus Saudara Atau Anak Kita Bisa Kerja di Sini
- 2 Eks Direktur PT Pertamina Dipanggil KPK Soal Korupsi Pengadaan LNG Periode 2011 - 2014
Mereka adalah Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini bernama BAKTI Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Sosial, PT Pertamina, Pemda DKI, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II. Dalam hal ini, SAP bekerja sama dengan VAR (perantara).
“Untuk mendapatkan atau mempertahankan kontrak dengan pelanggan tersebut. Skema ini diatur oleh dua account executive SAP Indonesia yang bekerja dengan setidaknya satu VAR (perantara) yang terkenal dengan pola transaksi bisnis yang korup dan memberikan suap," tulis dokumen yang diterbitkan Komisi Sekuritas dan Bursa AS.
Dalam praktiknya, diduga melalui sejumlah perantara. Termasuk perpanjangan tangan mereka di Indonesia. Ada yang disebut Perantara Indonesia 1 dan 2.
Dalam beberapa kasus, SAP dan pihak perantara ini menggunakan faktur pelatihan palsu untuk melakukan pembayaran. Ujungnya diduga untuk biaya suap.
Pihak perantara di Indonesia ini mendirikan perusahaan cangkang untuk menghasilkan uang suap dari beberapa faktur palsu tersebut. Setelah menghasilkan alokasi uang, dipakai perantara untuk menyuap pejabat di Indonesia.
BACA JUGA:
- KPK Tetapkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Tersangka Kasus Dugaan Suap
- Tersangka Kasus Dugaan Suap Kristian Wuisan Ditangkap KPK
PT Pertamina
Perantara SAP dan account executive SAP Indonesia juga disebut membiayai pejabat PT Pertamina untuk bermain golf. Tidak disebutkan kapan waktu pelaksanaannya.
Namun, fasilitas itu diberikan untuk memperoleh kontrak tanggal 23 Januari 2017. Termasuk di dalamnya layanan pemeliharaan terkait lisensi senilai USD 13.331.423.
BP3TI/BAKTI Kemenkominfo
Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa SAP Indonesia melalui perantara 1 menyuap pemerintah di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), BP3TI yang sekarang bernama BAKTI Kominfo. SAP diduga menyuap untuk mendapatkan kontrak senilai USD 268,135 atau setara Rp 4.178.487.135 (kurs Rp 15.583) pada 23 Maret 2018.
Bakti Kominfo menyatakan berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum atas kasus suap dari salah satu perusahaan perangkat lunak asing asal Jerman, yaitu SAP.