Aneh! LHKPN Kajati Sumsel Sarjono Turin 2019 dan 2020 Bisa Sama Persis Plek Ketiplek, Copy Paste Pak?

fin.co.id - 26/08/2023, 19:19 WIB

Aneh! LHKPN Kajati Sumsel Sarjono Turin 2019 dan 2020 Bisa Sama Persis Plek Ketiplek, Copy Paste Pak?

LHKPN Kajati Sumsel Sarjono Turin 2019 dan 2020 Bisa Sama Persis Plek Ketiplek

Padahal, nilai tanah bangunan serta alat transportasi tiap tahun pasti berbeda. Untuk tanah dan bangunan selalu ada kenaikan harga. Sementara alat transportasi seperti mobil dan sepeda motor mengalami penurunan harga. 

Tapi pada lembar LHKPN tahun 2019 dan 2020 yang diserahkan Sarjono Turin, sama sekali tidak ada perubahan nilai. Semuanya sama. 

Dari pantauan fin.co.id di situs E-LHKPN KPK tahun 2019 atas nama Sarjono TurinKPK memberikan catatan LENGKAP. Ini berdasarkan hasil verifikasi KPK tanggal 23 November 2020. Sedangkan pada LHKPN tahun 2020 tidak ada tertulis catatan LENGKAP tersebut. 

Tidak diketahui mengapa KPK tidak menuliskan catatan LENGKAP pada LHKPN Sarjono Turin tahun 2020. Apakah karena isinya sama dengan LKHPN sebelumnya tahun 2019 atau seperti apa. 

Faktanya, pada lembar LHKPN tahun 2019 dan 2020 yang dapat diakses secara online itu, Sarjono Turin mencantumkan total harta kekayaannya senilai Rp 1.657.555.082.

Pada lembar LHKPN tahun 2019 dan 2020 tersebut, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal ini melaporkan memiliki 14 bidang tanah dan bangunan:

  • 4 bidang tanah di Kota Bogor 
  • 4 bidang tanah di Jambi
  • 6 bidang tanah di Kota Tangerang 

Seluruh aset tanah dan bangunan tersebut sesuai LHKPN yang dibuat Sarjono Turin nilainya mencapai Rp 1.061.791.000.

Selain tanah dan bangunan, Sarjono Turin juga melaporkan memiliki 5 alat transportasi dan mesin, yaitu:

Kendaraan Roda Empat Mobil

  • 1 unit Toyota Kijang Innova tahun 2016 seharga Rp 150.000.000 
  • 1 unit Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2012 senilai Rp 200.000.000 
  • 1 Mercedes Benz C200 tahun 1997 seharga Rp 50.000.000

Kendaraan Roda Dua Sepeda Motor

  • 1 unit motor Yamaha R2 tahun 2017 senilai Rp 40.000.000
  • 1 unit motor Honda Tahun 2007 seharga Rp 5.000.000

BACA JUGA:

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID