Tidak diketahui mengapa KPK tidak menuliskan catatan LENGKAP pada LHKPN Sarjono Turin tahun 2020. Apakah karena isinya sama dengan LKHPN sebelumnya tahun 2019 atau seperti apa.
Faktanya, pada lembar LHKPN tahun 2019 dan 2020 yang dapat diakses secara online itu, Sarjono Turin mencantumkan total harta kekayaannya senilai Rp 1.657.555.082.
Pada lembar LHKPN tahun 2019 dan 2020 tersebut, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal ini melaporkan memiliki 14 bidang tanah dan bangunan:
- 4 bidang tanah di Kota Bogor
- 4 bidang tanah di Jambi
- 6 bidang tanah di Kota Tangerang
Seluruh aset tanah dan bangunan tersebut sesuai LHKPN yang dibuat Sarjono Turin nilainya mencapai Rp 1.061.791.000.
Selain tanah dan bangunan, Sarjono Turin juga melaporkan memiliki 5 alat transportasi dan mesin, yaitu:
Kendaraan Roda Empat Mobil
- 1 unit Toyota Kijang Innova tahun 2016 seharga Rp 150.000.000
- 1 unit Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2012 senilai Rp 200.000.000
- 1 Mercedes Benz C200 tahun 1997 seharga Rp 50.000.000
Kendaraan Roda Dua Sepeda Motor
- 1 unit motor Yamaha R2 tahun 2017 senilai Rp 40.000.000
- 1 unit motor Honda Tahun 2007 seharga Rp 5.000.000
BACA JUGA:
- Jaksa Agung: Kejaksaan Memiliki Sikap Tegas untuk Berlaku Netral
- Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Jajaran Korps Adhyaksa, Jangan Boros, Tamak dan Rakus
Kajati Sumsel Sarjono Turin Gak Update LHKPN -fin/diolah-lhkpn-kpk
Kajati Sumsel Sarjono Turin Gak Update LHKPN -fin/diolah-ELHKPN-KPK
Seluruh aset alat transportasi dan mesin milik Sarjono Turin itu nilainya sebesar Rp 445.000.000.
Baik aset tanah bangunan serta alat transportasi dan mesin tersebut ditulis oleh Sarjono Turin sebagai hasil sendiri. Tidak ada hibah maupun warisan.
Pada lembar LHKPN tahun 2019 dan 2020 Sarjono Turin juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10.800.000. Untuk surat berharga kosong alias tidak diisi.
Sementara kas dan setara kas pada LHKPN 2019 dan 2020 tercantum Rp 139.964.082. Pada kolom utang tidak diisi. Artinya Sarjono Turin tidak punya utang.
Begitu pula pada bagian harta lainnya juga tidak diisi atau kosong. Sehingga total keseluruhan harta kekayaan Sarjono Turin yang tercantum dalam LHKPN tahun 2020 mencapai Rp 1.657.555.082.
Di bagian akhir lembar LHKPN KPK memberikan catatan terkait laporan yang diserahkan Sarjono Turin tersebut. Yaitu:
"Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id.