Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Jajaran Korps Adhyaksa, Jangan Boros, Tamak dan Rakus

Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Jajaran Korps Adhyaksa, Jangan Boros, Tamak dan Rakus

Jaksa Agung ST Burhanuddin-Puspenkum Kejagung -Puspenkum Kejagung

JAKARTA, FIN.CO.ID - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajarannya di Korps Adhyaksa untuk menerapkan pola hidup sederhana. 

Baik dalam kehidupan sehari-hari ataupun saat menjalani tugas.

BACA JUGA:Babak Baru KDRT Venna Melinda, Berkas Perkara Ditangani Empat Jaksa Kejati Jatim

"Sederhana adalah sikap yang mampu mencegah dari perilaku boros, tamak, dan rakus sehingga perilaku sederhana adalah kunci pengendalian diri untuk membangun integritas institusi," kata Burhanuddin, Sabtu 4 Februari 2023.

Sejak 2020, Burhanuddin menerbitkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hidup Sederhana yang mengatur beberapa hal di antaranya menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli/memakai/memamerkan barang-barang mewah.

Instruksi tersebut juga bertujuan menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial di media sosial, menyesuaikan dan menyelaraskan setiap perilaku berdasarkan norma hukum dan adat istiadat masyarakat setempat, menolak menerima hadiah/keuntungan, serta menghindari tempat tertentu yang dapat merendahkan martabat/mencemarkan kehormatan institusi.

Burhanuddin menjelaskan maksud dari instruksi tersebut untuk pengendalian dan introspeksi bagi insan Adhyaksa agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan terlebih lagi perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat.

BACA JUGA:Hotman Paris 'Ngoceh' di Medsos, Jaksa Agung ST Burhanudin Copot Kajari Lahat

"Sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegak hukum,” katanya.

Selain kesederhanaan, Burhanuddin juga mengingatkan tentang kedisiplinan dalam menjalankan tugas. 

Membangun etos kerja yang mampu mengimbangi antara kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas untuk mencapai harapan dari pekerjaan.

Dalam birokrasi, kata Jaksa Agung, memerlukan kedisiplinan dalam mengeksekusi seluruh program dan kebijakan untuk memperoleh keberhasilan. Disiplin tidak hanya terkait dengan masalah waktu kerja.

BACA JUGA:Pengacara Ferdy Sambo Sebut Tuduhan Jaksa Penuntut Umum Halu

Kedisiplinan juga terkait dengan bagaimana setiap insan Adhyaksa mampu mengimplementasikan dan mewujudkan setiap program serta imbauan dari kebijakan pimpinan dalam kesehariannya, seperti pola perilaku, pola pikir dan tutur kata yang beretika serta bermartabat sehingga sosok jaksa tidak ada sekat dengan masyarakat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: