News . 21/06/2023, 16:53 WIB
Brigjen Polisi Rizal Irawan - Pangkat Rizal Irawan naik satu tingkat. Dari sebelumnya Kombes menjadi Brigjen Polisi.
Kenaikan pangkat ini diketahui dari unggahan akun Instagram resmi Ikatan Keluarga Besar Patriatama Alumni Akademi Kepolisian Tahun 1995 @ikatama95.
Kenaikan pangkat Brigjen Pol Rizal Irawan disorot banyak kalangan. Sebab, Rizal Irawan diketahui pernah dihukum demosi dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
Brigjen Pol Rizal Irawan pada sidang KKEP dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pemerasan Richard Mille dengan nilai miliaran rupiah. Korbannya adalah pengusaha bernama Tony Sutrisno.
Dalam sidang KKEP yang dilakukan pada Rabu, 23 Februari 2022, RizaL Irawan dinyatakan terbukti bersalah. Melalui putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Nomor PUT/13/II/2022, Rizal Irawan divonis demosi 5 tahun.
Atas putusan itu, Rizal Irawan mengajukan banding. Dalam putusan banding hukumannya diturunkan menjadi 1 tahun.
Kabarnya, pemotongan hukuman demosi dari 5 tahun menjadi 1 tahun itu atas atensi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Rizal Irawan kini sudah resmi menyandang bintang satu di pundaknya. Dia ditugaskan oleh Mabes Polri di Badan Intelijen Negara (BIN). Ini terlihat dari foto yang diunggah oleh akun IG @ikatama95.
Pada foto itu, Rizal Irawan terlihat menggunakan seragam PDH Polri dengan pangkat brigjen.
Simbol Badan Intelijen Negara (BIN) tampak di lengan seragam sebelah kanan. Brigjen Rizal Irawan dipromosikan menjadi Deputi IV BIN yang membidangi urusan ekonomi.
Dalam diagram pemerasan yang pernah beredar di media sosial, Rizal Irawan yang saat kala itu menjabat Kepala Subdirektorat V Dittipidum Bareskrim Polri, memerintahkan anak buahnya, Kompol Teguh Agustian melakukan pemerasan terhadap Tony Sutrisno.
Kompol Teguh Agustian diduga memeras Tony sebesar Rp 3,7 miliar. Dari Rp 3,7 miliar itu, sebanyak Rp 2,6 miliar disetor kepada Rizal Irawan.
BACA JUGA: Richard Mille Singapura Surati Tony Sutrisno 9 Kali, Kuasa Hukum: Tony Tak Pernah Beli di Singapura
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com