Anggota DPR Laporkan Kasus Richard Mille ke Jenderal Listyo Sigit, Kuasa Hukum: Kapolri Harus Tindaklanjuti

Anggota DPR Laporkan Kasus Richard Mille ke Jenderal Listyo Sigit, Kuasa Hukum: Kapolri Harus Tindaklanjuti

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo -Humas Polri-twitter

Kasus Richard Mille - Kuasa Hukum korban kasus Richard Mille, Heroe Waskito, meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kasus penipuan arloji Richard Mille dan dugaan pemerasan.

Kasus Richard Mille sebelumnya telah dilaporkan kepada DPR dan diteruskan kepada Listyo Sigit saat rapat kerja kerja pada 13 April 2023 lalu.

"Kasus yang menimpa Tony ini kan gawat.Jika orang gedongan saja bisa terseok-seok mencari keadilan, bagaimana orang kecil? Apa lagi yang jadi pelaku utama diduga perwira kepolisian," ujar Heroe kepada wartawan di Jakarta, Senin, 8 Mei 2023.

Heroe mengatakan bahwa hukum adalah pelindung utama setiap warga negara dan tugas kepolisian adalah menjamin agar hukum bisa ditegakkan. 

BACA JUGA:Kapolri Ungkap Dampak Cuti Bersama Diperpanjang pada Puncak Arus Balik Lebaran 2023

Dia mengecam jika ada oknum polisi yang menyelewengkan kasus hukum dan membuat warga kesulitan.

"Polisi itukan penegak hukum, dan hukum itu melindungi setiap warga negara. Karena itu saya mengecam keras jika ada oknum kepolisian menyelewengkan hukum dan mempermainkan masyarakat yang ditimpa masalah," paparnya.

Tony Trisno sebelumnya pernah mengadukan soal penipuan dan pemerasan kasus jam tangan Richard Mille yang menimpa dirinya. Pemerasan tersebut diduga dilakukan oleh perwira kepolisian di Bareskrim yang bertugas untuk mengurus kasusnya.

Salah satu pelaku pemerasan yang saat ini sudah menjalani hukum demosi adalah Kombes Rizal Irawan, AKBP Aria Wibawa, dan Kompol Teguh.

BACA JUGA:Jokowi Heran Sudah 10 Tahun RUU Perampasan Aset Gak Rampung Rampung, Paraf Persetujuan Kapolri Ditunggu

Menurut Heroe, Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang kini menjabat Kapolda Kalimantan Selatan diduga juga terlibat dalam kasus ini.

Heroe menuntut Kapolri menyelesaikan sengkarut hukum Richard Mille. 

Adapun anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, sebelumnya mengatakan telah  menyampaikan kasus Richard Mille langsung kepada Listyo Sigit saat rapat kerja pada 13 April 2023 lalu.

Hinca mengatakan kasus Richard Mille akan ditindaklanjuti oleh Kapolri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: