News . 16/03/2023, 08:32 WIB

Geger, Eksepsi Mantan Wakabareskrim Johny M Samosir Bikin Hakim Tercengang, Terdakwa Bisa Bebas

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Saldo Dana, Dapatkan Uang Hanya Dengan Mengisi Survey!

"Jelas sekali sesuai undang- undang perseroaan tanggung jawab yang mengikat ke suatu perusahaan beserta organnya ada dalam ranah perdata bukan pidana atas siapapun  direksi PT KPP," terangnya. 

"Artinya jangan sampai setiap orang yang menjabat direksi KPP terancam pidana, bukan karena perbuatannya tetapi hanya karena posisi kedudukannya," jelasnya. 

Jelas dari fakta-fakta yang ada tidak ada unsur niat jahat dan penggelapan yang dilakukan oleh Johny M Samosir sebagai seorang mantan wakabareskrim Polri yang tentu saja mengerti hukum pidana.

"Ada apa ini dengan penegakan hukum di mabes Polri jangan-jangan ada oknum pejabat tinggi di kepolisian berkonspirasi kelas tinggi dengan PT VDNIP untuk menguasai aset tanah dan pelabuhan PT.KPP di kawasan Industri Konawe dengan memenjarakan Johny M samosir sebagai Dirut baru," terangnya.  

BACA JUGA: Jual Tembakau Gorila, Pria di Kabupaten Serang Ini Dicokok Polisi Saat Akan Antar Pesanan

BACA JUGA:Jurus Kementerian PUPR Cegah Bencana Hidrometeorologi, Salah Satunya Penggunaan Material Ramah Lingkungan

"Atas perkenan yang mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri  Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, menerima dan mengabulkan eksepsi ini sebelum dan sesudahnya diucapkan terima kasih," terang Gunawan Raka didampingi Indri Wuryandari, Cici Hairia Dewi, Ni Putu Fanindya Pertiwi, dan Wahyu Bangun Haryadi dan kuasa hukum lainnya. 

Fakta-fakta otentik

Gunawan Raka menjelaskan, PT Konawe Putra Propertindo merupakan perusahaan pembangun dan perintis Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Konawe di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara sejak tahun 2013.

Bahwa dalam perjalanannya direktur utama  PT. KPP (periode 2014 - 2018) Huang Zuo Chao WNA RRT menghilang dan mengabaikan tanggung jawab pada perusahaaan sejak maret 2018.  

Melalui RUPS pemegang saham direksi dan direktur utama Huang Zuo Chao diberhentikan dengan notulen rapat pertanggungjawaban pengelolaan perusahaan belum diterima oleh pemegang saham dan bersamaan pemegang saham KPP mengangkat bapak Johny m samosir sh sebagai direktur utama menggantikan Huang Zuo Chao. 

BACA JUGA: Link Download GB WhatsApp by Sam Mods v14.35 Terbaru, Kapasitas Penyimpanan Cuma 45 MB!

BACA JUGA: Social Spy Whatsapp, Bisa Menyadap Pesan Whatsapp Hanya Dengan Menggunakan Nomor Handphone!

Pemegang saham sepakat bahwa Tindakan huang zuo chao menghilang dan membawa semua dokumen-dokumen serta surat- surat tanah PT. KPP  merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang dan  merugikan perusahaan.

Oleh sebab itu Johny M samosir sebagai direksi baru PT. KPP (September 2018 - sekarang) melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dan penyalahgunaan jabatan terhadap Huang Zuo Chao di polda Sulawesi tenggara pada tahun juni 2019. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com