"Iya, benar. Salah satu dari dua tersangka itu pasien gangguan kejiwaan Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya," ucap Farman pada Rabu, 9 November 2022.
Penyidik, lanjut Farman, masih menunggu mengumpulkan data terkait temuan surat kuning yang dimiliki oleh Icha Ceeby.
Saat ini Icha Ceeby alias AH (Anisa Hardianti) dan ACS (Aryarota Cumba Salaka) ditahan di Polda Jatim.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus video mesum video wanita kebaya merah viral 16 menit.
BACA JUGA:Ratusan Foto Nude Diproduksi Pemeran Video Kebaya Merah Selain Bikin 92 Film Porno
ACS dan AH Kebaya Merah Jual Video Hot di Telegram
Tersangka ACS dan AH, pemeran kebaya merah viral 16 menit diketahui sering menjual video hot di aplikasi Telegram. Salah satunya threesome.
Satu diantara 92 konten video hot yang dibuat ACS dan AH pemeran kebaya merah viral 16 menit dan dijual di Telegram adalah threesome.
Video hot termasuk threesome yang dijual ACS dan AH pemeran kebaya merah viral 16 menit dijual di grup member berbayar Telegram.
Artinya hanya anggota grup member berbayar di Telegram yang bisa menikmati video hot termasuk threesome yang dibuat oleh ACS dan AH pemeran kebaya merah viral 16 menit tersebut.
Tiap konten video hot, termasuk adegan threesome dan oral seks yang dijual ACS dan AH pemeran kebaya merah viral 16 menit harganya bervariasi. Paling murah Rp 50 ribu hingga ratusan ribu rupiah.
BACA JUGA:Polda Jatim Pamerkan Barbuk Kebaya Merah Viral 16 Menit: Laptop Hitam Hingga Koleksi Video Mesum
Uang hasil jualan konten video hot di Telegram, termasuk adegan threesome dan oral seks yang dibuat ACS dan AH pemeran kebaya merah viral 16 menit digunakan untuk keperluan sehari-hari.
ACS dan AH kini resmi ditahan di Polda Jatim terkait kasus pornografi video wanita kebaya merah viral 16 menit.
Tersangka ACS dan AH dijerat pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.