Polda Jatim Pamerkan Barbuk Kebaya Merah Viral 16 Menit: Laptop Hitam Hingga Koleksi Video Mesum

Polda Jatim Pamerkan Barbuk Kebaya Merah Viral 16 Menit: Laptop Hitam Hingga Koleksi Video Mesum

Barang bukti pemeran video kebaya merah yang ditampilkan Polda Jatim, pada Selasa, 8 November 2022-tribune-tangkapan layar youtube

SURABAYA, FIN.CO.ID - Ditreskrimsus Polda Jatim mempamerkan barang bukti pemeran video kebaya merah viral 16 menit di media sosial. Yang berupa laptop hingga koleksi video mesum.

Ditreskrimsus Polda Jatim menetapakan pemeran video kebaya merah berinsial AH dan ACS sebagai tersangka.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman merilis kasus AH dan ACS atas tindak pidana kesusilaan serta pornografi kebaya Merah di Mapolda Jatim, Selasa, 8 November 2022 sore WIB.

Dari barang bukti yang didapat dari tersangka AH dan ACS. Ada laptop hingga video mesum yang diproduski kedua tersangka tersebut.

BACA JUGA:Geger! Tersangka 'Aktor' dan 'Aktris' Video Mesum Kebaya Merah Produksi 92 Film Syur Dalam Setahun

BACA JUGA:Terkuak! Tersangka Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Dibayar Rp750 Ribu Untuk Tema Resepsionis Hotel

"Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop wanra hitam didapatkan 92 video mesu. Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun," ungkap Kombes Farman pada Selasa, 8 November 2022

Kombes Pol Farman turut membeberkan bagaimana kronologis kejadian ACS dan AH membuat video mesum kenakan kebaya merah bertema resepsionis hotel.

"(Kejadian) sekitar Maret 2022. Tersangka AH menerima sebuah DM (Direct Message) dari akun Twitter yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Farman.

"(Akun tersebut) meminta kepada tersangka ACS dan AH untuk membuat konten video porno dengan tema 'Resepsionis Hotel' dengan pembayaran Rp750.000," tambahnya.

BACA JUGA:ACS dan AH Ternyata Terima Pesanan Buat Video Mesum Kebaya Merah Bertema Resepsionis Hotel

BACA JUGA:Mengejutkan! Estimasi ACS dan AH Buat Video Mesum Kebaya Merah Direkam Maret 2022

Usai dibayar, lanjut Farman, kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan.

"Tersangka perempuan menggunakan 'kebaya merah' seolah-olah sebagai karyawan hotel," beber Farman.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: