JAKARTA, FIN.CO.ID - Waspada, 7 obat sirup yang diproduksi PT Afi Farma sangat berbahaya.
Obat-obatan jenis sirup tersebut mengandung etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE) pemicu gagal ginjal akut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Penny Lukito.
BACA JUGA: Bareskrim Gelar Perkara Gagal Ginjal Akut untuk Menentukan Kasus Memenuhi Unsur Pidana
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Depok Disebut Lemah Pengawasan terkait Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak
BACA JUGA: Tambah 1, Kini 3 Perusahaan Farmasi Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Dikatakannya, tujuh obat sirup tersebut mengandung EG, DEG dan EGBE yang melebihi ambang batas yang dianjurkan.
Obat tersebut berupa Paracetamol drop dan paracetamol sirop yang berbahaya dan dapat menyebabkan gagal ginjal akut.
"Kami telah menemukan produksi sirop obat parasetamol drop dan parasetamol sirop rasa peppermint PT Afi Farma," katanya di Kabupaten Serang, Banten, Senin, 31 Oktober 2022.
BACA JUGA:Lidik Kasus Gagal Ginjal Akut, Tim Labfor Polri Periksa Pasien
Sayangnya, Penny tak mengungkapkan nama merek dagangnya.
Jadi dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang mengonsumsinya.
Selain itu, BPOM juga sudah menginstruksikan perusahaan farmasi menahan sekaligus menarik kembali peredaran obatnya. Tujuannya, agar tidak dikonsumsi masyarakat.
"Ada tujuh produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar melebihi standar dan kadar bahan baku melebihi ambang batas. Sehingga kami hold produksinya," pungkasnya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq