Tambah 1, Kini 3 Perusahaan Farmasi Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Tambah 1, Kini 3 Perusahaan Farmasi Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Seorang anak bernama Melody meninggal dunia usai menderita penyakit gagal ginjal akut misterius. Sebelumnya hanya demam, lalu diberi obat sirup-@memomedsos-Tangkapan layar instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID -  Jumlah perusahaan farmasi yang diperiksa Bareskrim Polri terkait maraknya kasus gagal ginjal akut bertambah 1.

Total ada tiga perusahaan farmasi yang diperiksa Bareskrim Polri terkait dengan obat sirup yang diduga sebagai penyebab gagal ginjal akut pada anak. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga perusahaan farmasi terkait produksi obat sirup yang diduga lalai sampai menyebabkan kasus gagal ginjal.

BACA JUGA:Lidik Kasus Gagal Ginjal Akut, Tim Labfor Polri Periksa Pasien

BACA JUGA:Siapa Bertanggung Jawab akibat Gagal Ginjal Akut, Emrus: Pemimpin Robot Pasti Mekanistis, Jauh Nilai Humanis

BACA JUGA:Pemerintah Kaji Status Kejadian Luar Biasa Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Namun, pihaknya hingga kini belum menetapkan tersangka.

“Ada tiga. Sementara ini kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa,” katanya, Senin, 31 Oktober 2022.

Dijelaskannya, dua perusahaan yang diperiksa tersebut awalnya ditangani oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lantaran diduga melakukan kelalaian.

BACA JUGA:Penanganan Kasus Gagal Ginjal Ada Spesialisnya, Ini 3 Rumah Sakit yang Bisa Tangani Nefrologi

BACA JUGA:Pemkot Bekasi Bentuk Timsus, Tangani Meningkatnya Gagal Ginjal Akut

Sementara itu, Bareskrim menangani satu perusahaan farmasi lainnya.

“Ya betul satu perusahaan tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu ya tambahannya, kan kita harus dalami juga. Mohon sabar ya, pasti dapat nih nanti kita transparan,” tuturnya.

Tentu, penyidik masih mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan perusahaan itu. Alasannya, penyidik harus melengkapi pembuktian untuk memenuhi unsur dugaan tindak pidana yang dilakukan perusahaan tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: