Soal Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol, PT Kalbe Farma Buka Suara

Soal Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol, PT Kalbe Farma Buka Suara

PT Kalbe Farma ikuti aturan BPOM tak gunakan etilen glikol-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara obat sirop berbahaya.

Obat sirop pada anak yang mengandung etilen glikol dan fietilen glikol dihentikan karena diduga kuat menjadi penyebab tingginya kasus gagal ginjal akut pada anak.

Menanggapi produk obat sirop yang mengandung etilen glikol dan fietilen glikol, PT Kalbe Farma buka suara.

 BACA JUGA: Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Berbahaya, Kalbe Farma Klaim Tidak Gunakan Kandungan Tersebut

BACA JUGA:Konimex Tarik Produk Termorex Sirup Sesuai Edaran BPOM

Dalam keterangan resminya, PT Kalbe Farma Tbk dan anak perusahaannya menegaskan tak menggunakan kandungan etilen glikol dan fietilen glikol pada setiap produk obat-obatan yang diedarkannya.

PT Kalbe Farma patuh pada standar yang ditetapkan oleh BPOM.

PT Kalbe Farma selalu menjaga kualitas dan memenuhi standar pembuatan obat (CPOB) dan distribusi obat (CDOB) yang sudah ditetapkan BPOM.

BACA JUGA:Menko Airlangga Bahas Pengembangan Tech Talent saat Terima Kunjungan Dubes Singapura yang Baru

Terkait dengan pemberitaan di masyarakat mengenai kebijakan tidak mengedarkan atau mengonsumsi obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirop, Kalbe menekankan kebijakan antisipatif pemerintah terhadap pengaturan peredaran produk sediaan sirup merupakan bentuk kehati-hatian telah jadi perhatian Kalbe dalam memasarkan obat kepada masyarakat.

Setiap produk yang diedarkan dipastikan telah mematuhi seluruh ketentuan BPOM. 

Selain tidak menggunakan kedua bahan baku itu, pihaknya turut memeriksa kembali produk-produk Kalbe dari kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol supaya aman untuk dikonsumsi masyarakat.

BACA JUGA:Obat Sirop Kini Mengkhawatirkan, Ini 5 Cara Atasi Demam Pada Anak Tanpa Obat

Terkait dengan kerja sama, Kalbe mengaku akan terus memperkuat koodinasi dengan BPOM dan pihak terkait lainnya agar peredaran obat seperti ketersediaan obat sirup sesuai dengan panduan yang ditetapkan pemerintah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: