Nasional

Tegaskan Putri Candrawathi Tak Bersalah, Ini Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo di Kejagung

fin.co.id - 05/10/2022, 17:42 WIB

Ferdy Sambo usai pelimpahan berkas tahap II kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Kejaksaan Agung

BACA JUGA:Pakai Baju Tahanan, Ferdy Sambo Tiba di Kejagung, Disusul Putri Candrawathi yang Menunduk

Berikut pernyataan lengkap Ferdy Sambo:

Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat saya mengungkapkan perasaan. Emosi dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Malang.

Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya, saya sangat menyesal, sangat emosi pada saat itu.

Saya siap untuk menjalani semua aproses hukum. Istri saya sangat tidak bersalah, (dia) tidak melakukan apa-apa

Saya menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak-pihak terdampak atas peristiwa saya, termasuk bapak dan ibu dari Joshua.

Permintaan Kuasa Hukum

Febri Diansyah, kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo mengomentari pelimpahan tahap II kasus kliennya ke Kejaksaan Agung.

Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan segera menjalani persidangan setelah pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Agung.

Febri Diansyah berharap proses hukum yang akan dijalankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berjalan sesuai fakta yang ada.

BACA JUGA: Ferdy Sambo di Mako Brimob, Putri Candrawathi di Rutan Salemba

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Naik Rantis Menuju Kejagung, Dikawal Ketat Bak Rombongan Teroris

BACA JUGA: Ungkap Alasan Amarahnya, Ferdy Sambo: Hancur Hati Saya Mendengar Kabar dari Magelang

Untuk itu Ferbri Diansyah meminta agar semua pihak mengawal jalannya proses hukum terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Pada persidangan ini kami mengajak semua pihak dan publik untuk bisa mengawal bersama proses hukum ini," katanya di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022.

Admin
Penulis
-->