Pakai Baju Tahanan, Ferdy Sambo Tiba di Kejagung, Disusul Putri Candrawathi yang Menunduk

Pakai Baju Tahanan, Ferdy Sambo Tiba di Kejagung, Disusul Putri Candrawathi yang Menunduk

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri-kompas tv-tangkapan layar youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Putri Candrawathi selaku tersangka pembunuh berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan melakukan pelimpahan tahap II kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tak hanya Putri Candrawathi, seluruh tersangka pembunuh berencana Brigadir J  seperti Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Maruf akan dilimpahkan kejaksaan agung pada hari ini Rabu, 5 Oktober 2022.

Berdasarkan pantauan FIN.CO.ID. Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo telah tiba lebih dulu di Kejagung sekitar pukul 12.15 WIB. dengan menggunakan mobil taktis mabes polri.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo memakai pakai baju tahanan berwarna orange. 

BACA JUGA:Dinyatakan Sehat! Ferdy Sambo Cs Siap Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Dipenjara Terpisah Usai Pelimpahan Tahap II

Tiba di Kejagung, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi langsung digeromboli oleh para para awak media. 

Namun Ferdy Sambo berjalan tanpa berkata sepatah kata pun. Lalu disusul oleh Putri Candrawathi yang berjalan sambil menundukan kepalanya saat masuk ke gedung kejagung.

Sebagaimana dikabarkan, Ferdy Sambo cs, tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu, 5 Oktober 2022, akan diserahterimakan atau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel)

Selain perkara dugaan pembunuhan berencana, para, tersangka Obstruction of Justice kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Bareskrim Polri dan JPU Cek Barang Bukti Ferdy Sambo Cs Sebanyak Enam Boks Plastik

BACA JUGA:Kasus Ferdy Sambo Dianggap Perkara Biasa, Kejagung: Mudah Karena Segi Pembuktian

"Untuk pelaksanaan pelimpahan tahap dua penyerahan tersangka (hari ini)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu 5 Oktober 2022. 

Adapun para tersangka yang bakal diserahkan nantinya adalah Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: