Ferdy Sambo di Mako Brimob, Putri Candrawathi di Rutan Salemba

Ferdy Sambo di Mako Brimob, Putri Candrawathi di Rutan Salemba

Ferdy Sambo pakai romi tahanan merah -kompas tv-tangkapan layar youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Cs sudah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka kasus penembakan Brigadir J ditahan di dua lokasi berbeda usai pelimpahan tahap II dari penyidik Polri ke Kejaksaan Agung.

Usai pelimpahan tahap II, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi keluar dari Gedung Jampidum Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan merah jambu Kejagung.

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Naik Rantis Menuju Kejagung, Dikawal Ketat Bak Rombongan Teroris

BACA JUGA:Ungkap Alasan Amarahnya, Ferdy Sambo: Hancur Hati Saya Mendengar Kabar dari Magelang

BACA JUGA:Fantastis, Realisasi Investasi di Kabupaten Tangerang Pada Semester 1 Tahun Ini Tembus Rp8,5 Triliun

Selanjutnya keduanya masuk ke mobil tahanan untuk menuju ke lokasi penahanan yang berbeda.

Keduanya kemudian masuk ke mobil taktis barracuda dan meninggalkan Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan ditahan di dua lokasi berbeda.

BACA JUGA:Mengejutkan! PSSI Klaim Polisi Tahu Gas Air Mata Tak Boleh Ada di Stadion Soal Tragedi Kanjuruhan

BACA JUGA:Jamaah Gagal Umroh Gegara Vaksin Meningitis Kosong, Kemenag Kabupaten Tangerang Mengaku Belum Terima Laporan

Adapun untuk istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. 

"Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," tuturnya, Rabu, 5 Oktober 2022.

Fadil menyatakan bahwa upaya penahanan merupakan tindak lanjut setelah penyerahan tersangka dan barang bukti.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: