Nasional . 29/09/2022, 17:23 WIB
Djohan juga menyampaikan sosok Pj Gubernur harus memiliki jam terbang tinggi pada birokrasi di tingkat pusat maupun daerah dengan bukti riwayat jabatan.
Selanjutnya, memiliki kemampuan lengkap pada manajemen, menguasai perkara teknis sektoral, paham situasi kultural Jakarta dan mempunyai kepekaan politik (sense of politics) serta dekat dengan tokoh masyarakat, pers dan pejabat pemerintah pusat, termasuk TNI dan Polri.
BACA JUGA: Banjir dan Macet Jadi PR Pj Gubernur DKI, Masuk Dalam Rapimgab DPRD Membahas Usulan Kandidat
Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang juga mantan Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Soemarsono mengungkapkan, kriteria untuk PJ Gubernur DKI Jakarta harus memiliki "Model Kutub" Pj Gubernur DKI Jakarta.
Soni membeberkan, Pj Gubernur DKI harus mampu dan memastikan keberhasilan pelaksanaan kebijakan serta agenda prioritas Presiden untuk pembangunan DKI Jakarta.
Kemudian, memastikan kemampuan spesifik membangun komunitas interaktif dengan DPRD, Forkopimda, FKUB dan tokoh agama/tokoh masyarakat (Betawi).
BACA JUGA: 3 Kandidat Pj Gubernur DKI yang Bakal Diusulkan DPRD Ditentukan oleh 2 Surat Ini
BACA JUGA:Ketua DPRD Usulkan Voting untuk Pilih Pj Gubernur DKI Jakarta
"Tidak boleh ada kegaduhan dan harus menjaga netralitas birokrasi. Eksternal komunikasi dengan semua partai politik bahkan dengan DPRD, Forkompinda itu adalah kemampuan yang tidak mudah," ujar Soni.
Tak hanya itu, Pj Gubernur DKI Jakarta juga perlu memiliki kompetensi administratif, teknis, pengelolaan serta mengenal karakteristik wilayah dan kondisi sosial budaya masyarakat di DKI Jakarta.
"Diperlukan manajemen interaktif, bagaimana menggunakan sepuluh jari dan dua tangan merangkul semua perbedaan dalam persamaan," katanya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com