Tangerang . 23/09/2022, 16:32 WIB
(BACA JUGA: Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A Diresmikan, PJ Gubernur: Dapat Membangkitkan Minat Investasi di Banten)
"Karyawan sering mendapat kekerasan verbal maupun fisik, dengan mencaci maki, umpatan bahasa yg kasar ataupun kekerasan fisik lainnya," tulisnya lagi
Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan Ketenagakerjaan 1 Wilayah Kabupaten Tangerang Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Agung Hardiansyah saat dihubungi FIN mengaku sudah mengetahui perihal video viral kekerasan oleh seorang WNA tersebut.
Dia mengungkapkan, dari hasil pendalaman video kekerasan itu terjadi di PT. Joonwoo Label Indonesia yang berlokasi di daerah Balaraja.
"Iya benar, saya sendiri sudah lihat videonya saat ini tim kami masih melakukan pendalaman atas video tersebut. Itu (kekerasan) terjadi di PT Joonwoo Label Indonesia," Kata Agung, Jumat malam, 22 September 2022.
(BACA JUGA:Tol Cibitung-Cilincing Jadi yang Pertama Punya Hub Logistik Seluas 40 Hektar, Fungsinya Untuk Ini)
(BACA JUGA: Target Jokowi Dari Pengoperasian Tol Cibitung-Cilincing dan Serpong-Balaraja Seksi 1)
Meski begitu, dirinya belum mengetahui identitas TKA itu. Namun, pihaknya sudah menyiapkan surat untuk datang ke perusahaan tersebut guna meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.
"Rencananya Jumat atau paling lambat Senin kita akan datang ke perusahaan itu. Tapi kalau kami sifatnya hanya meminta klarifikasi dan menuntut permintaan maaf dari yang bersangkutan," ujarnya
Agung pun menyesalkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh TKA tersebut kepada para karyawannya.
Akan tetapi, terkait sanksi maupun deportasi itu merupakan ranah kepolisian dan kewenangan pihak Imigrasi.
(BACA JUGA: Diresmikan Jokowi Hari Ini, Berikut Profil Jalan Tol Cibitung-Cilincing )
(BACA JUGA: Kementerian PUPR Targetkan 283,15 Km Ruas Jalan Tol Baru Operasional Tahun 2022 )
"Kalau sanksi hukum atau deportasi itu bukan yang berwenang kami. Jika memang ada laporan dari karyawan atas tindak kekerasan verbal dan sebagainya itu ranah kepolisian," pungkasnya. ( Rikhi Ferdian )
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com