Nasional

Soal Rencana KPK di Korupsi Lukas Enembe, Wakil Ketum MUI Buka Suara

fin.co.id - 21/09/2022, 15:38 WIB

Waketum MUI Anwar Abbas

"Cara yang ditawarkan KPK ini jelas merupakan sebuah langkah yang menarik, karena KPK telah menempuh cara pembuktian terbalik dalam menyelesaikan

masalah. KPK dapat memanggil pihak-pihak terduga itu untuk membuktikan asal muasal dari kekayaan mereka," kata Anwar.

Apabila kekayaan tersebut memang diperoleh tersangka melalui cara benar dan legal secara hukum, lanjutnya, maka hal tersebut harus dihormati KPK dengan menghentikan penyidikan. Namun, jika harta kekayaan itu diperoleh dengan cara-cara tidak benar, maka tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(BACA JUGA: Buntut Kecelakaan Beruntun, 13 Pemilik Lahan di Sekitar KM 253 Tol Pejagan-Pemalang Diperiksa)

(BACA JUGA:Megawati Usul Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tak Berubah, KPU Beberkan Aturan dalam UU )

Terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara tersebut.

Publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat upaya paksa telah dilakukan, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

(BACA JUGA: Koalisi SPSK Minta Menaker Tidak Lepas Tangan Soal Permasalahan Penempatan PMI di Inggris)

KPK melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Lukas Enembe untuk diperiksa. Surat pertama dilayangkan KPK pada 7 September 2022 untuk pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua, namun Lukas tidak memenuhi panggilan tersebut.

Polri Siap Turun Tangan

Polri bakal turun tangan dalam kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.

Polri memastikan akan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangangi Lukas Enembe, tersangka dugaan korupsi.

Untuk diketahui KPK belum melakukan upaya jemput paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

(BACA JUGA:  Lukas Enembe Siap-Siap ya, KPK Segera Layangkan Panggilan Kedua )

(BACA JUGA: Lukas Enembe Diduga Setor Rp 560 Miliar ke Kasino Judi, Denny Siregar: Pengkhianat Rakyat Papua)

Admin
Penulis
-->