Nasional

Soal Rencana KPK di Korupsi Lukas Enembe, Wakil Ketum MUI Buka Suara

fin.co.id - 21/09/2022, 15:38 WIB

Waketum MUI Anwar Abbas

Dijelaskannya Polri selalu bersedia membantu instansi terkait dalam penanganan kasus tindak pidana, termasuk KPK.

Polri akan membantu KPK dalam proses penanganan kasus yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

(BACA JUGA: Keren... Siapkan Rp100 Triliun, Jokowi Perintahkan BUMN Beli Hasil Tani Sesuai Harga dari Petani)

"Hakekatnya Polri senantiasa memberikan bantuan apabila dibutuhkan oleh instansi terkait," ujarnya, Rabu, 21 September 2022.

Setengah Triliun Aliran Dana ke Kasino

Aliran dana Gubernur Papua Lukas Enembe sangat fantastis. Nilainya mencapai Rp560 miliar atau setengah triliun rupiah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe bukan hanya gratifikasi bernilai Rp1 miliar, tetapi mencapai ratusan miliar.

"Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar. Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," katanya saat memberi keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin, 19 September 2022.

(BACA JUGA: Mencengangkan, Uang Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Mengalir ke Rumah Judi )

(BACA JUGA: Gubernur Papua Lukas Enembe Ingin Berobat ke Luar Negeri, KPK Bilang Begini)

(BACA JUGA: Fantastis, Segini Banyaknya Uang Gubernur Papua Lukas Enembe yang Diblokir PPATK)

Diungkapkannya, adapun dugaan tersebut, ditemukan dalam 12 hasil analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilanjutkan Mahfud, PPATK telah memblokir atau membekukan rekening Enembe sebesar Rp71 miliar. 

Ditambahkannya ada pula kasus korupsi lainnya yang diduga terkait dengan kasus Enembe ini, seperti tentang dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang.

(BACA JUGA: PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe )

Admin
Penulis
-->