JAYAPURA, FIN.CO.ID - Tiga dari enam prajurit TNI AD tersangka kasus mutilasi mutilasi warga di Mimika, Papua diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pemeriksaan terhadap tersangka kasus mutilasi di Timika, Kabupaten Mimika, dilakukan pada Selasa, 13 September 2022.
Anggota Komnas HAM Khoirul Anam mengatakan pemeriksaan terhadap tiga prajurit TNI dari Brigif 20 itu dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII Cenderawasih di Waena, Jayapura.
(BACA JUGA: Mencengangkan! PBB Soroti Insiden 6 Oknum TNI AD Mutilasi 4 Warga Mimika Papua)
(BACA JUGA:Temui Keluarga Korban yang Dimutilasi 6 Oknum TNI AD, DPR Papua Ucap Pernyataan Mencengangkan)
(BACA JUGA: Komnas HAM Papua Ungkap 9 Hasil Penyelidikan Kasus 6 Oknum TNI AD Mutilasi 4 Warga Mimika)
"Kami akan langsung ke rutan untuk bertemu mereka bertiga," katanya, Selasa, 13 September 2022.
Dijelaskannya, dirinya telah bertemu dengan Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Makodam XVII Cenderawasih di Polimak, Jayapura.
Pertemuan dengan Pangdam Cenderawasih dilakukan sebelum memeriksa tiga prajurit TNI tersangka mutilasi.
(BACA JUGA: KSAD Jenderal Dudung: Khusus ke Puspomad, Segera Pecat 6 Oknum TNI AD Pelaku Mutilasi 4 Warga di Mimika )
(BACA JUGA:Total 12 Orang Terlibat Perencanaan Mutilasi Empat Warga di Mimika Papua)
(BACA JUGA: Nasib 6 Oknum TNI AD Tersangka Mutilasi Warga di Mimika Ditentukan di Makassar dan Jayapura)
Dia mengapresiasi Pangdam XVII Cenderawasih yang memberikan akses kesempatan kepada Komnas HAM untuk memeriksa para tersangka.
Selain di Rutan Pomdam XVII Cenderawasih di Waena, tiga prajurit lain saat ini masih ditahan di Sub Denpom Timika.
Sementara itu, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan pihaknya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk memeriksa prajurit terduga pelaku mutilasi di Timika.