Frits Ramandey menyatakan keluarga korban mengutuk keras pembunuhan dan mutilasi itu.
Selain itu, keluarga korban menyatakan bahwa keempat korban merupakan warga sipil biasa, bukan simpatisan atau anggota kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
(BACA JUGA: Mengejutkan! Eks Kasum TNI Ungkap Pernyataan Tak Terduga Terkait Harga BBM Resmi Naik)
Bahkan keluarga korban juga menegaskan bahwa salah satu korban adalah kepala kampung di Kenyam.
"Keluarga korban menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu diselesaikan secara hukum, dan meminta transparansi dalam proses hukum itu," ucap Frits Ramandey.
"Keluarga korban juga menyatakan tidak akan membalas dendam atas kematian keempat korban," tambahnya.
Terakhir, temuan kesembilan menyuguhkan dimana Komnas HAM Papua masih berupaya meminta keterangan dari enam prajurit Brigade Infanteri Raider/20 Ima Jaya Keramo yang dijadikan tersangka dalam kasus itu.
(BACA JUGA: Kasus 6 Anggota TNI Mutilasi 4 Warga Mimika, Komnas HAM Papua Kembali Buka Suara Keras)
Komnas HAM Papua meminta polisi juga berupaya segera menangkap Roy alias RMH.
Selain itu Komnas HAM juga meminta agar proses identifikasi jasad korban diumumkan segera sehingga jenazah para korban bisa dimakamkan pihak keluarga.