Komnas HAM Periksa Prajurit TNI AD Tersangka Mutilasi Warga di Mimika, Pangdam Cendrawasih Bilang Begini

fin.co.id - 13/09/2022, 18:25 WIB

Komnas HAM Periksa Prajurit TNI AD Tersangka Mutilasi Warga di Mimika, Pangdam Cendrawasih Bilang Begini

6 Oknum TNI AD yang mutilasi 4 warga Papua digunduli selama di tahanan polisi militer

Keenam oknum prajurit Brigade Infanteri Raider/20 Ima Jaya Keramo tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu di Subdenpom Timika.

Meski begitu, diketahui tim Komnas HAM Papua belum diizinkan mengencek apakah benar keenam tersangka ada di dalam tahanan atau tidak, dengan alasan keenam tersangka masih menjalani proses hukum.

(BACA JUGA:Nasib 6 Oknum TNI AD Tersangka Mutilasi Warga di Mimika Ditentukan di Makassar dan Jayapura)

Lanjut pada hasil pantauan keenam, Komnas HAM Papua mengatakan bahwa mereka belum mendapat izin untuk meminta keterangan dari enam prajurit Brigade Infanteri Raider/20 Ima Jaya Keramo yang dijadikan tersangka. 

"Alasannya, keenam tersangka masih menjalani proses hukum," terang Frits Ramandey.

Sedangkan hasil temuan ketujuh, Komnas HAM Papua bilang bahwa timnya telah mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi yang digelar di Markas Polres Mimika pada 3 September 2022.

"Komnas HAM Papua menilai rekonstruksi itu belum menggambarkan peran masing-masing pelaku," ungkap Frits Ramandey.

(BACA JUGA:6 Anggota TNI AD Pelaku Mutilasi Warga Papua Segera Disidang, Pangdam Cenderawasih: Dijerat Pasal Berlapis)

Pasalnya, Roy atau RMH yang bersama-sama dinyatakan polisi sebagai salah satu otak pembunuhan dan mutilasi itu belum tertangkap.

Komnas HAM Papua menerangkan rekonstruksi pada 3 September 2022 belum mengungkap secara utuh pembunuhan dan mutilasi yang terjadi pada 22 Agustus 2022.

Komnas HAM Papua juga mencatat bahwa sejumlah pelaku menolak memerankan adegan tertentu, sehingga peranan tertentu itu digantikan oleh orang lain.

Komnas HAM Papua juga menyatakan rekonstruksi pada 3 September 2022 itu memunculkan dugaan bahwa ada 2 prajurit Brigade Infanteri Raider/20 Ima Jaya Keramo lain yang juga terlibat pembunuhan dan mutilasi, namun belum dijadikan tersangka.

(BACA JUGA:Keroyok Warga Salatiga Hingga Tewas, 13 Anggota TNI Jadi Tersangka!)

Meski begitu, Komnas HAM Papua tidak menyebutkan nama ataupun pangkat kedua prajurit itu.

Pada temuan kedelapan, Komnas HAM Papua menerangkan hasil pertemuan mereka dengan keluarga para korban.

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi