Nasional

Pelaku Pembobol dan Penjual 105 Juta Data KPU Bakal Ditelusuri Siber Polri

fin.co.id - 07/09/2022, 22:21 WIB

Hacker menyebut berhasil membobol data Ditjen Hubud yang berisi informasi sensitif, dengan kapasitas 3GB - Ilustrasi

(BACA JUGA: Angelina Sondakh Sebut Kak Seto Perjuangkan Hak Anaknya Saat Terjerat Kasus: Namun Suaranya Tak Didengar )

"Jadi sesuai Undang-Undang ITE, itu setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Memang, mereka harus mempunyai suatu sistem yang comply dan tanggung jawab," tegasnya di Jakarta, Senin 5 September 2022.

Tidak hanya itu, dikatakannya, Kemnkominfo juga meminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM Card.

“Tadi kami sepakat untuk dilakukan investigasi lebih dalam lagi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan membantu Dukcapil dan operator-operator untuk melakukan investigasi lebih dalam lagi,” ungkapnya.

(BACA JUGA: Di Jakarta Utara, Korban KDRT Pilih Bungkam meski Sudah Viral di Media Sosial)

(BACA JUGA: Katanya Harga Lebih Murah Tapi BBM Revvo 89 di Seluruh SPBU Vivo Bekasi Kosong, Pengendara pun Auto Kecewa )

Ditegaskannya, Cyber Crime Polri juga akan menindaklanjuti dari hasil investigasi yang nanti akan didapatkan.

Dia menilai kebocoran data ini juga tidak bisa ditelusuri dari sisi pelanggaran administratif belaka, melainkan dari sisi pidananya. 

"Itulah sebabnya kita berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," katanya.

(BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Tangan Aseng, Terungkap Saat Rekonstruksi)

Dijelaskannya, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan operator seluler, Ditjen Dukcapil, BSSN, Cyber Crime Polri, serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo sebagai pengampu untuk operator seluler.

Dari hasil pertemuan tersebut, disimpulkan data sampel pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang diduga bocor tidaklah sama, namun terdapat kemiripan rata-rata 15 hingga 20 persen.

Mengingat hal tersebut, Kemenkominfo memberikan waktu agar pihak terkait untuk melakukan pengecekan kembali dan penelusuran lebih lanjut sehingga diharapkan sumber kebocoran data menemui titik terang.

(BACA JUGA: Harga Bahan Pokok di Tangerang Katanya Sudah Melonjak Sebelum BBM Naik, Ini Penjelasan Disperindag)

“Kami, dari Kominfo, minta (mereka) segera mereka melakukan dan melaporkan kembali ke kami untuk bisa dimitigasi. Dan kalau memang ada kebocoran, segera diberitahu kepada masyarakat, siapa yang terdampak,” katanya.

Admin
Penulis
-->