Angelina Sondakh Sebut Kak Seto Perjuangkan Hak Anaknya Saat Terjerat Kasus: Namun Suaranya Tak Didengar

Angelina Sondakh Sebut Kak Seto Perjuangkan Hak Anaknya Saat Terjerat Kasus: Namun Suaranya Tak Didengar

Kuasa Hukum Beberkan Angelina Sondakh Susah Tidur Jelang Bebas--PMJ News

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Anggota DPR Angelina Sondakh berikan pembelaanya terhadap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) Kak Seto.

Belakangan ini Kak seto mendapat kritikan dari beberapa masyarakat karena beri perlindungan kepada anak tersangka pembunuh Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang saat ini 

Selain itu, Kak Seto merekomendasikan agar Putri Candrawathi tidak ditahan lantanran masih memiliki anak dengan usia 1,5 tahun yang harus harus diawasi oleh sang ibu.

Mengenai hal ini perlakuan hukum yang diterima istri Ferdy Sambo turut dibandingkan dengan Angelina Sondakh.

(BACA JUGA:Bandingkan dengan Angelina Sondakh, Komisi III DPR Minta Polri Pertimbangkan Penahanan Putri Candrawathi)

(BACA JUGA:Angelina Sondakh Beri Komentar Tak Terduga Usai Netizen Dibandingkan Dirinya Dengan Putri Candrawathi)

Angelina Sondakh yang ditahan karena kasus korupsi pada tahun 2010 lalu dan harus berpisah pada anaknya bernama Keanu yang masih berusia 2,5 tahun.

Melalui akun Tiktoknya, Angelina Sondakh pun sebut jika Kak Seto turun tangan dalam membantu nasib anaknya.

"Kak Seto waktu itu ada sama saya, sempat rekomendasi saya tidak ditahan, dia memperjuangkan hak keanu namun suaranya tidak didengar dan saya tetap ditahan," ucap Angelina Sondakkhs dilansir fin dari @angelinassondakh pada Senin, 5 September 2022.

"Mungkin nasib saya berbeda dan saya harus mengatakan bahwa kak Seto membantu saya, dia memperjuangkan nasib keanu, dan Aaliyah  untuk  home scholing,' tambahnya.

(BACA JUGA:Sindir Pemberitaan Media Soal Angelina Sondakh, Cut Fitri: Kok Cuma Bahas Dramanya saja, Investigasi Dong!)

Disisi lain, Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menyoroti sikap Polri yang tidak menahan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Putri Candrawathi. 

Politikus PDI-Perjuangan ini meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mempertimbangkan penahanan Putri Candrawathi.

Trimedya Panjaitan bilang, polri punya kewenangan untuk menahan atau tidak terhadap Purti Candrawathi. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: