Menurut Taufan, pengungkapan itu harus didukung dengan bukti-bukti yang kuat. Dia menyebut bukti yang kuat itu harus mencakup apakah penembak Brigadir Yosua itu satu orang, dua orang, atau bahkan tiga orang.
"Jadi perlu dipastikan dengan bukti-bukti pendukung siapa saja yang menembak Yosua, satu orangkah, dua orang atau mungkin saja tiga orang," tukasnya.
Motif Penembakan
Bharada E ternyata sudah membeberkan motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bahkan tidak hanya itu, LPSK juga mengetahui secara detail kasus penembakan terhadap Brigadir J.
(BACA JUGA: Kasus Brigadir J, SPDP Enam Tersangka Obstruction of Justice Sudah di Tangan Kejagung)
Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan pihaknya mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E pada proses asesmen pengajuan justice collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," ujarnya, Minggu, 4 September 2022.
Lebih lanjut Hasto mengakui jika Bharada E menyampaikan seluruh informasi terkait rencana pembunuhan tersebut pada saat asesmen dilakukan. Namun, pihaknya enggan membongkar informasi tersebut termasuk motif lantaran bukan kewenangan LPSK.
(BACA JUGA: Terekam CCTV, Ferdy Sambo Panggil Bharada E Sebelum Eksekusi Brigadir J)
"Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami," ucapnya.
Menurut Hasto, saat ini pihaknya lebih fokus untuk memastikan Bharada E tetap konsisten dan jujur dalam menyampaikan keterangan selaku justice collaborator (JC). Pasalnya, keterangan Bharada E menjadi kunci skenario awal pembunuhan.
(BACA JUGA: Komnas HAM Beberkan Sejumlah Pelanggaran HAM dalam Kasus Penembakan Brigadir J)
"Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan. Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap," tukasnya.
Rekonstruksi